unescoworldheritagesites.com

Program Bantuan Sembako Di Jateng Tersalur 98 Persen - News

Tegoch Hadi Noegroho. (Foto: Istimewa)

 

: Hingga  triwulan pertama program bantuan sembako di Jawa Tengah telah tersalur 98 persen lebih, dari total kuota penerima bantuan sebanyak 3.291.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah lewat Kabid Penanganan Fakir Miskin Tegoch Hadi Noegroho. masing-masing KPM, menurutnya menerima uang tunai Rp200 ribu per bulan. Karena di awal 2022, penyaluran bantuan dilaksanaan Maret, maka tiap KPM menerima Rp600 ribu.

Tujuan program dari Kementerian Sosial ini adalah untuk membantu mencukupi kebutuhan sembilan bahan pokok.

"Bantuan untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarga, yang mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan vitamin berupa sayuran atau buah-buahan. Tidak boleh untuk membeli pulsa atau rokok," katanya, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Diaspora Jateng Sukses Bikin Sepeda Listrik Dan Kriya Dari Sampah

Disebutkan, penyaluran bantuan sembako sekarang berbeda dari 2021. Tahun ini, KPM dibebaskan membeli kebutuhan di sembarang warung. Tahun lalu, bantuan berupa beras dan sembilan bahan pokok, melalui skema E-Warong.

Pada 2021, realisasi penerima bantuan sembako dari pemerintah mencapai 3,2 juta KPM. Adapun, jenis bantuannya berupa sembako senilai Rp200 ribu, setiap bulan. 

Untuk penyalurannya, Kementerian Sosial menggandeng PT Pos Indonesia. Penerima dapat mengambil bantuan secara langsung di kantor pos terdekat. Sedangkan, bagi warga berkebutuhan khusus dan lansia, bantuan disalurkan ke rumah-rumah.

"Bantuan tidak dipungut biaya sepeser pun. Kalau ada, silakan laporkan ke instansi terdekat, semisal pemerintah desa/kelurahan atau Dinsos. Hingga kini sudah ada 70 aduan yang masuk soal mekanisme penyalurannya kenapa beda dari tahun lalu, dan kenapa harus beli ini dan itu," ujarnya.

Baca Juga: Perkuat Hubungan Jepang-Indonesia, Semarang Japan Club Bantu 1.000 Hazmat

Tegoch mengatakan, Dinsos Jateng menggandeng berbagai pihak,  termasuk penegak hukum untuk mengawasi program tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah menyebar nomor aduan yang bisa dijangkau masyarakat.

"Bisa melaporkan ke kanal yang telah disampaikan. Di antaranya Dinsos 0851 5866 8448, Kemensos 0811 10 222 10 dan PT Pos Indonesia 0812 2333 0332 serta email di dinsos@jatengprov.go.id. Sampai saat ini, sudah ada 70 aduan yang masuk, rerata mengeluhkan terkait penyaluran dan kenapa harus beli ini dan itu," imbuhnya.

Terkait validitas data penerima, Tegoch mempersilakan warga melaporkan jika ditemukan penerima yang dianggap tidak pantas. Hal itu bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos di Play Store. Di platform tersebut, warga dapat melaporkan penerima yang dinilai tidak pantas menerima.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat