unescoworldheritagesites.com

Rabies di Dompu Meluas, Kementan Kirim Tim Gabungan - News

Petugas menangani kasus rabies di Dompu, Sumbawa, NTB. (Dok. Kementan)

JAKARTA: Terkait dengan adanya kasus penyakit rabies (anjing gila) di Kabupaten Dompu, Sumbawa, NTB, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah mengirimkan Tim Gabungan Dokter Hewan untuk melakukan investigasi dan penanganan rabies di wilayah tersebut.

Tim gabungan melibatkan instansi lintas sektor, di antaranya dengan Kementerian Kesehatan. 

“Kami langsung kirimkan Tim Gabungan Dokter Hewan dari Direktorat Kesehatan Hewan dan Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, yaitu Drh. Pebi Purwo Suseno, Drh. Syafrison Idris dan Drh. Ketut Ely Supartika," ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita, Rabu (21/1/2019), di Jakarta.

Mereka sudah turun ke lapangan sejak Kamis (17/1/2019) untuk berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, serta tim Kementerian Kesehatan untuk bersama-sama melakukan investigasi mengingat adanya laporan kematian pada manusia.

I Ketut Diarmita menyampaikan, berdasarkan hasil penelusuran timnya, telah dilaporkan ada 2 kasus lyssa pada manusia yaitu di Kecamatan Kempo dan 1 kasus positif rabies pada hewan di Kecamatan Manggelewa. 

“Tim Investigasi kami juga telah menemukan fakta bahwa sejak bulan Mei 2018 terdapat kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) sebanyak 192 kasus," ungkapnya. 

Kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies (GHPR) terbanyak dilaporkan pada bulan Januari 2019 yakni 84 kasus (sampai 20 Januari 2019), pada bulan Desember 2018 dilaporkan 64 kasus, November 23 kasus, Oktober 7 kasus, sedangkan pada bulan Mei, Agustus dan September masing-masing ada 1 kasus, sedangkan GHPR sisanya tidak tercatat secara jelas waktunya. 

Sementara, Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rassa menyampaikan, Kabupaten Dompu mempunyai 8 Kecamatan dan 81 Desa, dan dari laporan yang diterima terdapat 35 desa di 6 Kecamatan terjadi kasus GHPR. “Jadi hampir 43 persen dari seluruh wilayah di Kabupaten Dompu ada kasus gigitan dan hanya 2 kecamatan saja yang belum melaporkan," ungkapnya.

Fajar mengatakan, fokus pertama yang akan dilakukan Tim adalah mengurangi kasus GHPR dengan melakukan pengendalian populasi, khususnya anjing-anjing yang tidak berpemilik terutama di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Kempo, Manggelewa, Pajo, Dompu dan Woja.

Vaksinasi Massal

Guna penanganan kasus rabies di Dompu, Kementerian Kesehatan langsung memberikan bantuan Vaksin Anti Rabies (VAR) sebanyak 600 vial dan 40 vial SAR, sedangkan Ditjen PKH memberikan bantuan vaksin Rabies sebanyak 3.000 dosis, dimana pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara massal dan serentak di desa yang terdapat kasus rabies. 

“Kita akan lakukan vaksinasi yang dikosentrasikan kepada hewan-hewan berpemilik, khususnya di desa yang dilaporkan tinggi kasus gigitan," kata Fadjar. 

Menurutnya, kegiatan vaksinasi ini mempunyai tantangan di lapangan, yaitu pola pemeliharaan anjing yang diliarkan oleh pemilik sebagai penjaga ladang dan berburu, sehingga menyulitkan petugas untuk menangani/menghandle hewan tersebut untuk divaksinasi.

KLB Rabies

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat