unescoworldheritagesites.com

Penyelundupan Miras Lewat Bandara Sam Ratulangi Alami Penurunan Signifikan - News

MANADO: Masyarakat atau penumpang yang membawa minuman keras (miras) dalam penerbangan di Bandara Samrat Manado, Sulawesi Utara (Sulut) mengalami penurunan yang signifikan.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Samrat Manado Minggus Gandeguai mengatakan saat ini miras yang dimusnakan hanya 20 liter saja, tapi tahun sebelumnya hingga ratusan liter, atau turun hingga 80 persen.

"Pada pemusnahan kali ini, saya mengapresiasi semua pihak yang telah membantu mensosialisasikan barang-barang yang dilarang untuk dibawa dalam penerbangan, karena pada pemusnahan kali ini jumlah barang yang dimusnahkan menurun cukup tajam, dibandingkan dengan jumlah barang yang dimusnahkan pada periode sebelumnya,” ujar Minggus di Manado, Minggu  (3/3/2919) seperti dilansir dari  Antara.

Minggus menambahkan bahwa penumpang diperbolehkan untuk membawa alkohol namun harus sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti memiliki kemasan jual dan tercantumnya kadar alkohol. 

Minuman beralkohol, katanya, jika hanya menggunakan kemasan botol pelastik yang manual sangat tidak dianjurkan untuk dibawa dalam pesawat.

"Hal itu bisa membahayakan, sehingga harus ditahan," jelasnya.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan; PM 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.

Kemudian, katanya, Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: Skep 2765/XII/ 2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara dan Orang Perseorangan yang Diangkut dengan Pesawat Udara.

Bandara Samrat manado akan terus memberikan pelayanan yng terbaik pada masyarakat dan tamu, baik domestik maupun internasional. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat