unescoworldheritagesites.com

Cegah Pencemaran Udara, Pemkab Sleman Perbanyak Tanam Pohon - News

Foto Ilustrasi

SLEMAN: Pemkab Sleman, DIY, mengambil langkah strategis untuk mencegah pencemaran udara di wilayahnya. Pada 2018, Indeks kualitas udara (IKU) di Kabupaten Sleman masuk kategori sedang, yakni pada angka 78,73. Untuk IKU, ada lima kategori masing-masing baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat dan berbahaya. Kategori sehat dengan angka antara 0-50, sedang 51-100, tidak sehat 101-199, sangat tidak sehat 200-299 dan berbahaya 300-500. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibya, untuk mencegah pencemaran udara dan meningkatkan kualitas udara pihaknya telah melakukan berbagai langkah Seperti memperbanyak penanaman pohon, baik di ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan maupun kawasan lainnya. “Keberadaan pohon dapat menyerap karbon dioksida, selain untuk menjaga air dan ekosistem lingkungan. Kami sudah menyiapkan 13.000 batang pohon yang siap tanam,” kata Dwi Anta Sudibya, pada peringatan hari lingkungan hidup sedunia 2019 tingkat Sleman, Rabu (10/7/2019). Ia menjelaskan, untuk luas RTH perkotaan Sleman saat ini memilki 883,494 hektare (ha) dari luas perkotaan 2.940,2 ha atau 30,05%. Jumlah ini sudah melebihi rekomendasi RTH. Sebab untuk RTH adalah 30% dari luas perkotaan. Bupati Sleman, Sri Purnomo, menambahkan untuk menjaga kualitas udara perlu peningkatkan kesadaran bersama. Terutama dalam menjaga agar tetap bersih dari polusi udara. Ini penting lantaran jika kualitas udara kurang baik akan berdampak buruk bagi kehidupan. Baik lingkungan maupun kesehatan mausia. Di antaranya menyebabkan kematian. “Oleh sebab itu, kualitas udara harus senantiasa dijaga,” katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat