unescoworldheritagesites.com

DPRD DKI Minta Perda Tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi Konsisten Dilaksanakan - News

Ketua Umum Bamus Betawi H Abraham  Lulung  Lunggana saat mmenyampaikan sambutan Reker, Minggu (14/7/2019)  Foto: Suarakarya.Id/Yon P

JAKARTA: Warga etnis Betawi seharusnya bisa sejahtera, jika konsisten dalam melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015, tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, saat rapat kerja (raker) ke-II Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, di Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (14/7/2019).

"Kami di DPRD dulu yang memperjuangkan lahirnya Perda Kebudayaan Betawi. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Betawi," ujar Taufik.

Ketua DPD Partai Gerindra ini menambahkan, Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi tidak hanya mengatur soal seni Betawi saja.

Namun juga soal peningkatan ekonomi masyarakat. "Jadi tidak ada alasan masyarakat Betawi tidak sejahteran," katanya.

Sementara itu, dalam raker kali ini sejumlah gagasan dirumuskan, salah satunya penggunaan plastik ramah lingkungan.

"Raker Bamus ke 2, insya Allah dapat membuahkan gagasan dan inovasi yang sudah direncanakan sebelumnya. Kita ingin teguhkan seluruhnya agar menjadi sumbangsih pemikiran bagi masyarakat Jakarta, salah satunya penggunaan plastik ramah lingkungan," ujar Ketua Umum Bamus Betawi, Abraham Lulung Lunggana.

Menurut Politisi PAN itu, plastik biasanya terurai tanah dalam seribu tahun lebih. Namun, plastik yang akan ditawarkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh Bamus Betawi merupakan plastik yang bisa terurai dalam dua tahun saja.

"Saya ingin Bamus menjadi mitra kerja Pemprov DKI untuk menjalankan program pembangunan di Jakarta. Cita-vita orang Betawi itu punya tujuan dan masa depan yang lebih baik. Melalui raker ini, kita programkan inovasi untuk kita jalankan," kata Lulung.

Dia mengatakan, raker merupakan implementasi hasil musyawarah besar Bamus Betawi sebelumnya. Selain sebagai sarana silaturahim, raker itu pun menjadi tempat untuk bertukar gagasan dan program yang akan dijalankan ke depannya.

"Yang pertama masalah pendidikan, kedua pembentukan laskar adat Betawi. Laskar ini organisasi yang kita cetuskan di mubes waktu itu dan laskar ini akan menjaga seluruh keutuhan NKRI. Laskar adat Betawi ini salah satu mitra kerja penegak hukum, pihak kepolisian, kejaksaan, maupun tentara. Nanti kita audiensi dengan Muspida," ucapnya.

Badan Musyawarah atau Bamus Betawi menyatakan pihaknya akan turut mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015, tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Wakil Ketua Umum Bamus Betawi, Rahmat H.S. menyatakan Rapat Kerja II Bamus Betawi harus merekomendasikan pembentukan Laskar Adat Betawi yang akan mengawal pelestarian kebudayaan Betawi.

“Laskar Adat Betawi mengawal tampilan-tampilan budaya yang dipesankan oleh Perda 4 tahun 2015. Bagaimana hotel memberikan souvenir berupa ikon betawi. Bagaimana hotel memberikan hiburan seni budaya betawi secara rutin,” ujar Rahmat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat