unescoworldheritagesites.com

Hari Anak Nasional, Momentum Merajut Masa Depan Buah Hati - News

BANDUNG: Anak adalah aset terbesar yang dimiliki setiap keluarga. Kepadanya setiap apa yang dimiliki keluarga akan diwariskan, dalam rupa harta material maupun dalam kualitas-kualitas lain seperti kekuatan fisik dan kecerdasan intelektual, moral maupun spiritual. Pada gilirannya, anak akan menjadi pemegang tongkat estafet privilese maupun tanggung jawab sosial yang dimiliki keluarga, masyarakat atau bahkan bangsa dan negara di masa yang akan datang.

 

Sudah menjadi suratan takdir bahwa pada saatnya akan tiba sebuah masa di mana anak-anak mengemban peran utama dalam menentukan arah peradaban manusia. Saat beranjak dewasa, merekalah yang akan menjadi nahkoda. Sebelum masa itu tiba, alangkah bijaknya jika para orang tua terlebih dahulu membekali apa-apa yang perlu dipersiapkan guna menghadapi medan yang boleh jadi terjal di masa depan.

 

Peran orang tua dalam amatlah penting dalam menentukan masa depan anak. Orang tua adalah sosok pertama dan yang terutama memiliki tanggung jawab mengurus anak dalam kehidupan berkeluarga. Masa depan anak harus dilindungi orang tua sejak dalam lingkungan keluarga. Pola asuh dan berbagai bentuk dukungan internal dalam lingkungan keluarga menjadi penentu signifikan yang akan memberi jalan bagi keberhasilan anak.

 

Signifikannya peran keluarga dalam menentukan masa depan anak ini menjadi tema besar dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2019. Dengan tema “Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak”, pemerintah mencoba menegaskan fungsi penting keluarga dalam melindungi dan menciptakan masa depan anak yang lebih terang benderang.

 

Isu perlindungan ini diketengahkan lantaran beberapa aspek penunjang keterlindungan anak masih perlu diperhatikan. Faktanya, hingga saat ini, anak-anak masih menjadi subjek yang rentan mengalami pencerabutan hak oleh orang-orang dewasa. Laporan UNICEF tahun 2016 misalnya, yang menunjukkan terdapat 700 juta perempuan di dunia menikah ketika masih berstatus sebagai anak- anak.

 

Dari segi kesehatan, anak-anak juga menjadi subjek yang rentan mencontoh gaya hidup tak sehat orang dewasa. Berdasarkan catatan Depkes pada 2016, terjadi peningkatan perokok pemula usia 10-14 tahun sebesar 100% dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun, yaitu dari 8,9% di tahun 1995 menjadi 18% di tahun 2013. Catatan negatif ini dipertegas oleh persoalan gizi anak Indonesia, di mana sekitar 37% anak Indonesia menderita stunting.

 

Persoalan lain yang kerap menerpa anak ialah bahwa mereka juga masih menjadi sasaran kekerasan seksual yang dilakukan orang dewasa. Banyak laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak ditangani oleh kepolisian di berbagai daerah. Karenanya, perlindungan anak dari kasus kejahatan seksual juga menjadi penting.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat