unescoworldheritagesites.com

Haris Azhar Sayangkan Pernyataan Jaksa Agung Tentang Jaksa Chuck - News

Haris Azhar (istimewa)

JAKARTA: Pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut Kasus jaksa Chuck Suryosumpeno sebagai prestasi, disayangkan pegiat hak asasi manusia (HAM) dan antikorupsi Haris Azhar. Ia menilai  ST Burhanuddin belum bisa membedakan mana kasus kriminalisasi dan kasus murni korupsi di dalam korps Adhyaksa.

Pernyataan Jaksa Agung terlontar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kamis (16/1/2020). Haris juga menyayangkan sikap Burhanuddin yang menilai peristiwa Trisakti dan Semanggi bukan kategori pelanggaran HAM Berat.

Dalam kasus jaksa Chuck, Haris yang juga Direktur Eksekutif Lokataru, mengatakan apa yang dilakukan Burhanuddin merupakan kemunduran kinerja Kejaksaan dan tak ada bedanya dengan pendahulunya, Prasetyo. "Untuk kasus Chuck Suryosumpeno, Jaksa Agung  dan Jampidsus harus tunjukan dititik mana kasus itu dianggap keberhasilan?! Jika dianggap sukses menghukum kasus korupsi, lalu bagaimana dampak dari penanganan aset kedepannya?," kata Haris .

Haris beralasan, kasus Chuck adalah murni kriminalisasi bermuatan kerakusan jabatan. Kondisi ini harus dialami Chuck, lantaran dirinya tidak bersedia bekerja sama dengan Jaksa Agung Prasetyo untuk alihkan aset negara menjadi aset pribadi dan partai. 

"Jika kasus Chuck dianggap layak dan sukses oleh Jaksa Agung dan Jampidsus, lalu apa bedanya Burhanuddin dengan Prasetyo?! Menyedihkan. Dia sama saja menghalalkan kriminalisasi jaksa tetap dilanjutkan," ujarnya.

Lebih lanjut tentang kasus Trisakti dan Tragedi Semanggi I dan II, Haris minta Jaksa Agung melihat hasil penyelidikan Komnas HAM.

 "Jaksa Agung harus ambil teleskop untuk baca hasil penyelidikan Komnas HAM dan UU 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM."

"Sudah jelas bahwa peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 & 2 adalah kasus Pelanggaran HAM berat. Bahkan ada 9 kasus lagi. Semua menggantung di Kejaksaan Agung."

Kata Haris, semua kasus-kasus tersebut terhalang berlanjut karena banyak pelaku duduk di kekuasaan. "Kalau ada hambatan tersebut sebaiknya Jaksa Agung mengakui saja, dan lapor Presiden. Jangan lah memutarbalikan fakta tanpa pernah bekerja. Kasihan malah terlihat tidak cerdas," ujarnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat