unescoworldheritagesites.com

Prof Zudan: Revolusi Layanan Adminduk Cukup Tanda Tangan Elektronik - News

Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh menyerahkan hasil percepatan cetak KIA Kabupaten Bantul

BANTUL: Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengaku bangga karena salah satu inovasi Ditjen Dukcapil yakni Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sudah bisa diaplikasikan dan dimanfaatkan untuk pelayanan terbaik di daerah.

Penegasan itu disampaikan Prof Zudan saat berkunjung ke Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul di Komplek II Perkantoran Pemkab Bantul, Jl. Lingkar Timur, Manding, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (1/3/2020).

"Saya dan Pak Mendagri baru saja melaunching ADM di Kabupaten Musi Banyuasin. Sebelumnya oleh Bapak Presiden di Kabupaten Bireun, Aceh. Sebelumnya lagi oleh Pak Menkopolhukam di Jatim. Mudah-mudahan DIY segera membeli mesin ADM ini," kata Zudan.

Dirjen Zudan pun mengajak seluruh kepala daerah di DI Yogyakarta siap membeli ADM demi untuk peningkatan pelayanan publik terbaik.

"KulonProgo, Bantul, dan Sleman minimal bisa beli 10 mesin-lah sekalian untuk kecamatan-kecamatannya," ujar pria kelahiran Sleman ini.

Saat ini, ungkap Zudan, layanan administrasi kependudukan makin dipermudah dan diakselerasi dengan menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) atau digital signature.

"Sekarang kita lebih mudahkan lagi dengan TTE. Sehingga tidak ada lagi alasan Kepala Dinas sedang tugas di luar, dokumen kependudukan yang diperlukan tidak cepat selesai. Kadis Dukcapil bisa berkantor dari mana pun. Narasinya bukan bekerja dari rumah, tetapi dari mana pun bisa dioperasikan. Bisa sembari dinas luar, dari bandara, sembari rapat, saat di luar negeri, yang penting ada laptop dan ada wifi," ungkap Zudan yang pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo ini.

Dengan TTE pula, Dukcapil melompat ke level lebih tinggi dengan membuat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

"Karena tak perlu lagi cap dan tanda tangan basah, maka semua layanan Adminduk bisa dilakukan mandiri oleh warga masyarakat melalui ADM," jelasnya.

Bahkan, kata Dirjen Zudan, ke depan ADM bisa ditemukan di tempat keramaian seperti di mall, pusat perkantoran atau di kantor kecamatan terdekat.

"Masyarakat tak perlu mengambil akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, KK di kantor Disdukcapil. Dokumen kependudukan bisa dikirim ke ADM di kecamatan bahkan besok kalau kita sudah bersinergi dengan kelurahan atau kantor desa dan bisa membeli printer seperti ADM maka semua layanan kependudukan bisa dicetak di tingkat desa," ungkap ahli Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum ini.

Bukan cuma itu, semua layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung warga dalam bentuk file PDF sehingga bisa dicetak di rumah masing-masing.

"Coba bayangkan ini revolusi besar dengan TTE. Dokumen kependudukan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, surat pindah bisa dicetak dengan kertas putih HVS biasa. Atau bisa diberikan langsung dalam bentuk PDF masyarakat bisa cetak sendiri di rumah," tandas Guru Besar Termuda dalam komunitas intelelektual Ilmu Hukum Indonesia ini***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat