unescoworldheritagesites.com

Digelar Seleksi Terbuka Untuk Jabatan Sekda Provinsi DKI - News

JAKARTA: Pemprov DKI Jakarta segera menggelar seleksi terbuka untuk mengisi tiga jabatan eselon Ib yang saat ini kosong, salah satunya untuk jabatan sekretaris daerah (Sekda).

  Berdasarkan Pengumuman Pemprov DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2020 tentang Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Deputi Gubernur DKI Jakarta Tahun 2020 yang diterbitkan Kamis (1/10/2020), diketahui kalau selain jabatan Sekda, dua jabatan lain yang dilelang adalah jabatan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, dan Deputi Gubernur Industri, Perdagangan dan Transportasi.

  Peserta seleksi terbuka berasal dari PNS seluruh Indonesia (secara nasional) sebagaimana PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 110 ayat (2) yang menyebutkan:

"Pengisian JPT utama dan JPT madya sebagaimana dimaksud ayat (1) dilakukan pada "tingkat nasional", " kata poin kedua ketentuan umum dalam pengumuman tersebut seperti dikutip dekannews.com, Jumat (2/10/2020). 

Selain hal itu, poin tersebut juga menyebutkan bahwa peserta seleksi berasal dari tingkat nasional karena mengacu pada pasal 117 ayat (3) huruf a menyatakan "Terbuka pada tingkat nasional kepada seluruh Instansi Pemerintah untuk JPT pada instansi Pusat dan JPT Madya pada instansi daerah provinsi". 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir menjelaskan, pendaftaran peserta dimulai sejak pengumuman diterbitkan, yakni Kamis (1/10/2020), hingga 15 Oktober 2020.

"Pengumuman hasil seleksi pada 23 November 2020," kata Chaidir.

  Peserta seleksi akan melewati lima tahapan seleksi,  diawali dengan seleksi terbuka berupa verifikasi berkas data yang masuk dengan sistem gugur, dilanjutkan dengan tes tertulis dan penulisan makalah; tes kompetensi; tes kesehatan dan ditutup dengan wawancara. 

Seleksi ini akan memilih tiga orang untuk setiap jabatan yang dilelang, dan kemudian oleh Gubernur salah satu dari ketiga orang di setiap jabatan itu akan dipilih dan diajukan kepada presiden untuk dilantik.  

Seperti diketahui, jabatan Sekda DKI kosong karena Sekda Saefullah meninggal pada 17 September 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat