unescoworldheritagesites.com

Adikarya Parlemen - Tingkatkan PAD Kota Bekasi Dengan Perda Sistem Pajak Online - News

Ketua Bapperda DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang. (FOTO: Ist).

BEKASI: Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Online tengah menjadi pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi.

Hal ini dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godang. Ia menyampaikan, raperda ini selanjutnya akan dilembar daerahkan pada tahun 2022 mendatang. 

"Raperda Pajak Online sedang kita bahas. Selanjutnya, difinalisasi dan diserahkan ke pimpinan dewan untuk dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Setelah itu kita pansuskan. Kemudian, dilembar daerahkan dalam rapat paripurna," papar Nico kepada , Senin (15/11/2021).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku, sistem pajak online adalah inisiasi dewan. Ia menegaskan, raperda pajak online nantinya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.

"Saya mengusulkan sebagai hak inisiasi setiap anggota dewan," kata Nico.

Dengan demikian, Nico berharap dengan adanya perda sistem pajak online dapat mencegah terjadi kebocoran pajak dan retribusi. 

"Karena nantinya pungutan pajak dan retribusi dilakukan secara online," tegas Nico.

Nico juga mengakui, usulan raperda pajak online ini tidak terlepas dari adanya indikasi kebocoran pajak dan retribusi yang terjadi selama ini.

"Selama ini banyak disoroti terkait kebocoran pajak. Seperti parkir, reklame dan lainnya. Nah, dengan sistem pajak online kita semua berharap pendapatan daerah naik drastis," pungkas Nico. (ADV) ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat