unescoworldheritagesites.com

Menaker Tinjau Pilot Project Pemberdayaan Pekerja Migran Melalui Desmigratif - News

Menaker Ida Fauziyah (tengah)

 
: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, melakukan kunjungan kerja ke salah satu desa yang menjadi pilot project pemberdayaan pekerja migran Indonesia, melalui Desa Migran Produktif (Desmigratif).
 
Dalam kunjungan kerjanya ke Desa Pagersari di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (22/9/2023), Menaker  berdialog dengan perwakilan kementerian/lembaga (K/L), Pengelola Desmigratif, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, serta warga desa Desmigratif. 
 
Dalam kesempatan itu, Menaker mengapresiasi kolaborasi Kementerian/ Lembaga yang terlibat dalam pilot project di tiga Desa di Tulungagung, yaitu Desa Pagersari, Desa Betak, serta Desa Tunggangri. Untuk melaksanakan program pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia melalui Desmigratif di Kabupaten Tulungagung. 
 
 
"Kami tahu kerja membangun Desmigratif dengan 4 pilar tadi tidak bisa dilakukan oleh 1 kementerian saja. Ini perlu ada kolaborasi, sinergitas, dari kementerian/lembaga," kata Menaker. 
 
Dia mengatakan, dalam pelaksaannya, Desmigratif mengusung konsep Kolaboratif di mana pelaksanaannya bekerja sama, bersinergi, dan berintegrasi dengan berbagai kegiatan dan program, yang terkait dari para pemangku kepentingan. 
 
Kemudian konsep partisipatif, di mana masyarakat terlibat secara aktif dalam proses. Selanjutnya, konsep berkelanjutan, di mana setiap pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan program Desmigratif harus mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, tidak hanya untuk saat ini tetapi juga di masa depan. 
 
 
Menaker pun menyebut, selain kolaborasi lintas kementerian/ inilembaga, keberlanjutan dari Desmigratif juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah. 
 
"Keberadaan desmigratif ini juga membutuhkan dukungan dari pemerintah kabupaten, apalagi pemerintah kabupaten sudah memiliki perda. Sehingga, menurut saya desmigratif ini adalah salah satu bentuk kita menterjemahkan UU pelindungan pekerja migran kita," tuturnya.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat