unescoworldheritagesites.com

APJII Bersama BSSN Bahas Implementasi Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital di Solo - News

Rakernas dan Munaslub APJII gandeng BSSN bahas implementasi perlindungan IIV di Solo (Endang Kusumastuti)

: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membahas rencana penyelenggaraan dan implementasi Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (Pelindungan IIV) di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (25/9/2023) 

Perlindungan IIV tersebut dibahas dalam 
Rakernas APJII dan  Musyawarah Nasional Luar Biasa AD/ART APJII (Munaslub APJII) 2023 serta Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelindungan IIV.

"Pelindungan IIV merupakan salah satu program pemerintah untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat dari penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," jelas  Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, di sela-sela Rakernas di Hotel Alila, Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: KWP Award 2023 Akan Digelar untuk Wujudkan Parlemen Modern

Lebih lanjut Arif mengatakan di era digital seperti saat ini, perlindungan terhadap serangan siber menjadi kunci utama dalam memastikan infrastruktur informasi vital. 

"Saat ini Internet menjadi elemen penting dalam penyebaran informasi dan proses transaksi elektronik di Indonesia,” katanya.  

Berdasarkan data, tahun lalu  pengguna internet sudah mencapai 78,91% atau sekitar 253 jiwa. Saat pandemi Covid-19 pengguna internet tumbuh besar mencapai hampir 50 juta jiwa dalam kurun waktu tiga tahun.

Baca Juga: Wereng dan Sundep Masih Jadi Musuh Petani, Corteva Agriscience Membuat Inovasi Insektisida Deladaxin

"Penggunaan teknologi informasi ini menjadi sangat penting dan menjadi backbone kehidupan kita sehari hari," katanya lagi.

Sementara itu, Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra  mengatakan pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga ruang siber Indonesia melalui penetapan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital.

"Di era digitalisasi saat ini dapat kita capai dengan sinergi dan kolaborasi penerapan keamanan siber. Untuk itu, sangat diperlukan percepatan Penyelenggaraan Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) dan Implementasi Strategi Keamanan Siber Nasional," jelas Ariandi.

Baca Juga: Bacapres Ganjar Pranowo Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Guru Agama

Lebih lanjut Ariandi mengatakan pelindungan IIV bertujuan untuk melindungi keberlangsungan penyelenggaraan IIV 

secara aman, andal, dan terpercaya. Selain itu mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, dan kehancuran pada IIV akibat serangan siber, dan ancaman atau kerentanan lainnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat