: Pekerja/buruh maupun pengusaha tak cukup hanya memahami regulasi dan praktik hubungan industrial di lapangan, melainkan juga memiliki kemampuan mendeliver atau menyampaikan pemahaman praktik hubungan industrial yang baik di tempat kerja.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor berpendapat untuk mendapat kemampuan mendeliver praktik hubungan industrial, sangat diperlukan keahlian dan kemampuan berkomunikasi dengan baik kepada pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh, serta pengusaha dan organisasi pengusaha di antara mereka dan di internal mereka.
"Mereka diharapkan dapat menjadi agent, role model, serta contoh yang baik bagi pelaksanaan hubungan industrial yang kondusif. Dengan demikian mereka diharapkan menjadi kader hubungan industrial yang penting dalam dunia hubungan industrial di Indonesia," tutur Wamenaker, saat memberikan 'Penguatan Soft Skills Kader Hubungan Industrial' di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: Menaker: Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir
Wamenaker menyatakan, kader-kader hubungan industrial tersebut perlu terus diperkuat dan dikembangkan kemampuannya. Karena, memiliki peran penting dalam menyosialisaikan, memberikan pemahaman dan penguatan hubungan industrial di Indonesia.
"Dengan demikian, penguatan soft skill kader hubungan industrial menjadi penting. Untuk dimiliki oleh para kader hubungan industrial tersebut," ujarnya.
Wamenaker mengingatkan, dalam pelaksanaan hubungan industrial, penting penerapan nilai-nilai Pancasila dalam dunia kerja dan hubungan industrial.
"Sehingga, penerapan hubungan kerja dan penerapan setiap sarana hubungan industrial dalam hubungan industrial dapat terinternalisasi nilai-nilai Pancasila," kata dia.
Wamenaker mengemukakan, para pelaku hubungan industrial harus memiliki persamaan persepsi terhadap nilai-nilai Pancasila dan implementasinya.
Dia menilai sarana hubungan industrial akan memiliki manfaat optimal bagi stakeholder bila terjadi sinergitas antara pemahaman konsep dan praktik sarana hubungan industrial dengan implementasi nilai-nilai Pancasila.***