unescoworldheritagesites.com

Nicodemus Godjang Sampaikan Aspirasi Tunjangan Khusus Satpol PP Kota Bekasi - News

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang menyampaikan aspirasi terkait hilangnya  tunjangan khusus Satpol PP saat rapat paripurna KUA PPAS, pada Sabtu (18/11/2023). (FOTO: Dok/Suarakarya.id)

: Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang, menyuarakan aspirasi kawan-kawan Satpol PP terkait hilangnya tunjangan khusus. Pada rapat paripurna KUA PPAS APBD Kota Bekasi Tahun 2024, Sabtu kemarin, Nico mengungkapkan pertanyaan dari Satpol PP mengenai tunjangan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013.

"Saat beraudiensi, kawan-kawan Satpol PP mempertanyakan tunjangan khusus yang seharusnya ada sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2013," ucap Nico pada Minggu (19/11/2023). Ia pun meminta Pj Wali Kota Bekasi untuk membuatkan Kepwal terkait tunjangan khusus tersebut, yang seharusnya terdapat dalam anggaran KUA PPAS.

Nico, yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, menyoroti bahwa anggaran Rp7,3 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk tunjangan khusus Satpol PP, tidak tercantum dalam anggaran tahun 2024. Meskipun kawan-kawan Satpol PP terus menyuarakan aspirasinya, belum ada respons yang diterima.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bekasi Ungkap Sukses Pemilu 2024

Dalam hal ini, Nico mewakili Satpol PP berharap agar Pj Wali Kota Bekasi merespon dan segera mengeluarkan Kepwal terkait tunjangan khusus tersebut. 

"Ini amanat Perda terkait tunjangan khusus, dan anggarannya memang sudah jelas. Saya berharap Pj Wali Kota Bekasi merespon aspirasi kawan-kawan Satpol PP," tambahnya.(ADV/Humas).***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat