unescoworldheritagesites.com

Sekjen Kemnaker Sosialisasikan Manfaat Baru Jaminan Sosial Ke Pekerja Migran Indonesia - News

Sekjen Kemnaker di hadapan para Pekerja Migran Indonesia

 
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) lewat Sekjen Kemnaker mensosialisasikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, di Abu Dhabi, Minggu (26/11/3023).
 
Upaya itu dilakukan Sekjen Kemnaker mengingat masih banyak pekerja migran di berbagai negara, yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya para pekerja migran yang ada di Persatuan Emirat Arab.
 
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kepesertaan pekerja migran hingga Februari 2023 ialah 354.995 orang. Padahal, jumlah pekerja migran di seluruh dunia sangat besar. 
 
 
Di Persatuan Emirat Arab saja, pekerja migran diperkirakan berjumlah 87 ribu orang, dan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan masih sangat sedikit, yaitu sedikitnya 1.368 orang, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per September 2023. 
 
"Data ini menunjukkan bahwa upaya yang kita lakukan harus lebih keras lagi," ucap Sekjen Anwar 
 
Sekjen Anwar menyatakan,  regulasi itu merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya. Yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini.
 
 
Dia menyatakan, dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 ini terdapat 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya meningkat. Kenaikan manfaat itu diberikan tanpa adanya kenaikan iuran program Jaminan Sosial. 
 
"Proses pendaftaran dan pengajuan klaim sesuai Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 lebih disederhanakan. Sehingga, mempermudah teman-teman pekerja migran untuk mengakses program Jaminan Sosial," tuturnya.***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat