unescoworldheritagesites.com

Aksi Massa Siang ini, Paman Usman Kecam Pernyataan Ade Armando tentang Sejarah Jogyakarta - News

Senin siang ini (4/13/2023)  sejumlah massa akan menggelar aksi  di kantor DPP PSI  memprotes pernyataan Ade Armando.

 

  : Sejumlah pengurus Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan
(Paman Usman) Senin siang ini (4/12/2023) bakal menggelar aksi protes di kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Siaran  pers yang diterima menyebutkan, aksi ini untuk menyikapi video pendek Ade Armando pengurus DPP PSI Partai Solidaritas Indonesia yang menyerang keberadaan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan sinis menyebut posisi Gubernur dijabat oleh Sultan tanpa Pemilu sebagai pelanggaran konstitusi dan praktik politik dinasti adalah penistaan terhadap sejarah Daerah Istimewa.

"Ade Armando sama sekali tidak memahami bahwa konstitusi UUD 1945 bersifat lex spesialis," katanya.

Baca Juga: Ade Armando Sebut Ganjar Menandatangani Kontrak Politik dengan PDIP Terkait Menteri, Ini Respon Ganjar Pranowo

Keistimewaan DIY yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY adalah keniscayaan konstitusi dari Pasal 18 b ayat 1 UUD 1945 di mana Negara menjamin satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau istimewa berdasarkan hak asal usul sebelum RI berdiri.

"Hal itulah yang menjadi dasar bahwa di DIY tidak ada pemilihan umum Gubernur/Wakil Gubernur melainkan melalui mekanisme penetapan Sultan dan Pakualam bertahta," ujar Wisnu, salag seorang pengurus Paman Usman.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY merupakan produk hukum yang dibahas dan diputuskan secara bersama-sama oleh Pemerintah RI dan DPR RI dalam dua kali periode masa jabatan DPR RI. (Periode 2004 - 2009 dan periode 2009 - 2014). Bukan hasil upaya Ganjar Pranowo seperti yang dituduhkan Ade Armando.

Baca Juga: Pengeroyok Ramai-ramai Dosen UI Ade Armando Dihukum Hanya Delapan Bulan Penjara



Lamanya pengesahan RUU Keistimewaan DIY justru memperlihatkan UU ini tidak muncul secara instan dan prematur. Telah melalui banyak sekali forum dengar pendapat dan melewati banyak perdebatan.

Sangat berbeda dengan proses yang dilakukan Mahkakah Konstitusi di bawah kepemimpinan Anwar Usman yang mengubah konstitusi persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden --meminjam istilah Hakim Konstitusi Saldi Isra "hanya sekelebat dalam hitungan hari" hukum dapat berubah.

Di mana publik kemudian menengarai bahwa keputusan Anwar Usman sejatinya adalah untuk memberikan tiket bagi keponakannya mengikuti konstentasi Pilpres 2024.

Baca Juga: Satu Pelaku Penganiayaan Ade Armando Ditangkap, Polisi Minta Seluruh Pelaku Serahkan Diri Sebelum Dijemput

Hal inilah yang memicu kegaduhan publik dan menggugah keprihatinan masyarakat luas termasuk yang juga disuarakan aliansi mahasiswa Yogyakarta dalam aksinya Rabu (29/11/2023) di Titik Nol Kilometer sebagai adanya upaya Presiden Jokowi membangun politik dinasti yang mencederai demokrasi.

Oleh sebab itu Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (PAMAN USMAN) akan mendatangi Kantor DPW PSI DIY pada hari Senin 4 Desember 2023.

Titik kumpul parkiran belakang pasar Bringharjo jam 12.00. Dresscode nuansa adat Jogja.

Paman Usman mengecam keras pernyataan Ade Armando sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar sejarah dan hukum serta memanipulasi fakta-fakta hukum terkait kedudukan Keistimewaan DIY.

Pernyatannya terkategori sebagai konten hoax yang patut diduga melanggar UU ITE tahun 2016 khususnya Pasal 28 ayat (1) tentang penyebarluasan berita bohong dan menyesatkan serta Pasal 28 ayat (2) tentang penyebarluasan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat