unescoworldheritagesites.com

Pilpres 2024, Plt Kepala ANRI Mengingatkan Jajarannya bahwa Netralitas adalah Jiwa Arsiparis Paling Mendasar - News

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto. Foto: Humas ANRI

: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala , Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto mengingatkan jajarannya bahwa Netralitas adalah jiwa arsiparis yang paling mendasar. Imparsial adalah sifat dasar dari arsip yang menjadi tanggung jawabnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Imam Gunarto saat Refleksi Kearsipan Akhir Tahun 2023 Menuju 2024 yang disampaikan secara daring hari Jumat (29/12/2023).

Imam Gunarto menyebutkan bahwa hiruk pikuk Pemilu serentak telah ramai dua atau tiga bulan terakhir. Perasaan dan pikiran kita penuh, meluap dan membuncah terbawa arus informasi dan berita yang kian tidak terkendalikan.

Baca Juga: ANRI Laksanakan Penganugerahan Memori Kolektif Bangsa 2023

Para pejuang kearsipan waspadalah dan tetap teguhlah menjadi pejuang kearsipan. Mengendalikan, mengelola, menyelamatkan, melestarikan, melayankan informasi dan kearsipan kepada Masyarakat dengan semangat keadilan.

"Netralitas adalah jiwa arsiparis yang paling mendasar. Imparsial adalah sifat dasar dari arsip yang menjadi tanggung jawabnya. Dokumentasikan dan selamatkan arsip pemilu serentak dengan spirit tanpa berpihak dengan jiwa kokoh menjaga warisan dokumenter, menjaga peradaban," kata Imam Gunarto menegaskan.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto. Foto: Humas ANRI
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto. Foto: Humas ANRI

Covid 19

Pada bagian awal paparannya, Imam Gunarto menyampaikan bahwa memasuki awal tahun 2023, kita masih dihantui oleh pandemi Covid 19, walaupun sudah mulai mereda. "Tugas-tugas kearsipan kita perkuat, perbanyak, perluas, percepat, gass poll…mengejar ketertinggalan kinerja akibat Covid 19 yang melanda hampir tiga tahun," katanya.

Pada tanggal 22 Juni 2023 Bapak Presiden Joko Widodo menetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Indonesia. Maka geriap kearsipan semakin nyata. Para pejuang kearsipan melepas energi sekuat tenaga untuk bangkit lebih berjaya.

Baca Juga: Perbatasan Jadi Saksi Inisiatif Baru: ANRI dan BNPP Hadirkan Galeri Arsip dan JIKN

Penyelamatan arsip penanganan covid 19 sebagai bahan akuntabilitas kinerja setelah terbitnya Perpres No 17 Tahun 2023 tentang pengakhiran status pandemi harus terus digeber oleh lembaga kearsipan untuk dilestarikan sepanjang masa.

"Alhamdulillah, kita punya contoh sebagai praktek baik. Di Jawa Barat sebagai percontohan telah berhasil menyelamatkan dan meletarikan arsip Covid 19 dengan baik, bahkan telah berhasil membangun galeri arsip Covid 19. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat