unescoworldheritagesites.com

Penataan Arsip Instansi yang Akan Pindah IKN, Plt. Kepala ANRI Tinjau Arsip KPK - News

Foto: Humas ANRI

: Sebagai bagian dalam persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai lembaga yang juga memiliki tugas dalam pembinaan kearsipan nasional, membantu menata arsip di lingkup kementerian/lembaga (K/L) yang akan pindah ke IKN, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, Imam Gunarto meninjau langsung kegiatan penataan arsip yang berlangsung di KPK, (3/10/2023). Pada kesempatan ini turut hadir Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Menurut Imam Gunarto, kebijakan penataan arsip K/L yang akan pindah, khususnya dalam hal ini KPK merupakan momentum yang sangat penting agar arsip yang ada dapat dikelola dan tertata dengan baik.

"Ketika satu K/L akan pindah itu, yang tidak biasa diperhatikan arsipnya. Nah, oleh karena itu, kami dari Arsip Nasional mengingatkan kepada seluruh kementerian/lembaga agar ketika pindah, arsipnya beres dulu," ujar Imam Gunarto.

Foto: Humas ANRI
Foto: Humas ANRI

Imam menambahkan setelah dilakukan penataan arsip, selanjutnya akan dilakukan digitalisasi arsip. "Kami nanti berharap, arsip-arsip ini ditata, kemudian didigitalkan dan KPK bisa mengaksesnya untuk pelaksanaan administrasi dari IKN. Arsipnya tetap di Jakarta, tetapi bisa digunakan dari mana-mana," terangnya. Dengan demikian K/L tidak perlu membawa arsipnya ke IKN karena sudah dalam bentuk digital.

Sementara itu, Nurul Ghufron menyampaikan bahwa atas nama KPK menyampaikan terima kasih dan syukur, karena ANRI telah mendampingi KPK dalam proses pengelolan arsip, khususnya ketika akan pindah ke IKN, arsip yang ada di kantor bisa terjaga, terjamin keberadaannya.

Baca Juga: Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri Resmikan Pusat Studi Arsip Statis Kepresidenan

Ditambahkan olehnya, dengan arsip yang tertata dengan rapi setidaknya dapat menghindari dari berbagai masalah. Sebaliknya, arsip yang tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Dengan arsip yang ditata dengan bagus, itu menunjukkan derajat administrasi ketatanegaraan sebuah bangsa," ungkapnya.

Menurutnya, apabila data-data (arsip) yang ada di K/L dapat diintegrasikan dengan baik, maka pencegahan korupsi dapat dilakukan. “Kalau bangsa kita datanya (arsip) sudah tertib, bisa dipadupadankan, maka saya yakin, separuh pekerjaan pemberantasan korupsi, utamanya pencegahan itu selesai,” tambahnya.

Baca Juga: Arsip Pembentukan ASEAN Dinominasikan pada Register MOWCAP Siklus Nominasi Tahun 2023-2024

Mulai tahun 2023, ANRI memiliki salah satu kegiatan prioritas nasional yakni mendampingi 70 K/L yang akan pindah ke IKN untuk menata arsip.

Kegiatan penataan arsip ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan terhadap arsip terjaga yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, arsip yang bernilai sejarah, dan arsip aset Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola K/L.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat