unescoworldheritagesites.com

Kartu Sehat: Kearifan Gagasan Mewujudkan Akses Kesehatan di Kota Bekasi - News

Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari sebut Kartu Sehat merupakan kearifan gagasan mewujudkan akses kesehatan di Kota Bekasi . (FOTO: Dok/Suarakarya.id)

: Kota Bekasi telah merangkai gagasan monumental dalam melaksanakan amanah layanan dasar melalui Kartu Sehat. Konsep ini berakar dari visi Bekasi Cerdas, Sehat, dan Ihsan, yang diprakarsai oleh Kepala Daerah Mochtar Mohamad dan Rahmat Effendi, sesuai RPJMD Kota Bekasi 2008-2013.

Bekasi Sehat, sebagai bagian dari konsep, menitikberatkan pada pemerataan dan perluasan akses kesehatan untuk masyarakat miskin. Subsidi layanan kesehatan bagi mereka, termasuk korban wabah dan bencana, menjadi langkah nyata dalam menjalankan prinsip utama Bekasi Sehat.

"Penting untuk diingat bahwa Kartu Sehat adalah instrumen semata, sementara prinsip utamanya adalah pemerataan dan perluasan akses, serta peningkatan layanan kesehatan di Kota Bekasi. Konsep Bekasi Sehat tampil lebih awal dibanding regulasi nasional seperti UU BPJS dan Perpres Jaminan Kesehatan," ujar Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari, di Bekasi, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga: Warga Cluster Cires Berikan Batas Waktu Pengembang Majapahit Suites hingga 26 Januari 2024

Menurut dia, gagasan ini memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya membangun sistem kesehatan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, menjadi tonggak kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan di Kota Bekasi.

"Sejak tahun 2008, gagasan pemerataan dan perluasan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kota Bekasi telah menjadi komitmen berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial. Program ini, yang diinisiasi sejak 2008, mendapatkan momentum pada kepemimpinan Kepala Daerah terpilih periode 2013-2018, Rahmat Effendi dan Ahmad Syaikhu," tuturnya.

Ia menyampaikan bahwa terobosan nyata terjadi pada 26 Juli 2017, ketika gagasan tersebut diwujudkan dalam bentuk Kartu Bekasi Sehat (KBS), yang kemudian dikenal sebagai Kartu Sehat Berbasis NIK. Meskipun dilandasi aspirasi publik, langkah ini tidak luput dari opini dan cemooh yang menuduhnya sebagai kebijakan pencitraan.

Baca Juga: Fasilitas Katerisasi Jantung di RSUD Pasar Minggu Ditunjau Pj Gubernur Heru

"Penting untuk mencatat bahwa langkah Kota Bekasi bukanlah yang pertama, mengikuti langkah serupa seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS) pada 2012 dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada 2014. Opini yang menuding ini sebagai kebijakan pencitraan merupakan bagian dari tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan akses kesehatan yang merata dan luas bagi masyarakat miskin di Kota Bekasi," terangnya.

Implementasi

Pemanfaatan Kartu Sehat (KS) di Kota Bekasi mendapatkan apresiasi luas, terutama dari Kepala Daerah dan lembaga legislatif Kabupaten/Kota lain yang melakukan studi banding ke sana.

Kebijakan KS dianggap sebagai langkah konkret yang mampu mewujudkan penjaminan kesehatan sesungguhnya, melalui subsidi penuh untuk layanan kesehatan warga Kota Bekasi.

Baca Juga: Genjot Layanan Digital untuk Zakat dan Wisata, BPD Pemprov DKI ini Genjot Inklusi Keuangan RI

"Komitmen dan kinerja aparatur Pemerintah Kota Bekasi menjadi faktor kunci dalam berhasilnya implementasi kebijakan KS selama tahun 2018 dan 2019," kata Ade Puspitasari.

"Mereka tidak hanya memastikan akuntabilitas anggaran yang baik, tetapi juga merespons isu sosial dan politik yang muncul seputar validitas penggunaan KS serta standarisasi pelayanan dan harga yang diterapkan oleh rumah sakit," tandasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat