unescoworldheritagesites.com

Panwascam Bojongsari Depok Sebut Tak Ada Pelanggaran Selama Kampanye, Berbanding Lurus - News

Koordiv Penanganan Pelanggaran, Panwascam Bojongsari Kota Depok, Handika Eka Putra (Ist)

: Berdasarkan catatan dari Koordiv Penanganan Pelanggaran, Panwascam Bojongsari Kota Depok, Handika Eka Putra, giat kampanye berdasarkan STTP yang masuk ke panwascam kecamatan bojongsari, berbading lurus dengan kampanye di kecamatan Bojongsari.

"Secara global tercatat 189 giat kampanye, terhitung dari tgl 28 nov 2023 - 2 februari 2024. Untuk relawan presiden calon nomor urut 3 tercatat 1 kali giat kampanye," ujar Handika, Sabtu (3/2/2024).

Sementara itu dikatakan Handika giat kampanye tingkat DPR RI tercatat 35, yakni Partai Buruh 4 kali, Gerindra 1 kali, Golkar 1 kali, Nasdem 4 kali, PAN 20 kali dan PKS 5 kali.

"Sedangkan untuk tingkat DPRD Provinsi tercatat 20 kegiatan kampanye," ujar Handika.

Baca Juga: Capres Prabowo dan Cawapres Gibran Kembangkan Ekosistem Digital Eksklusif dan Hilirisasi Jika Terpilih

Dikatakan Handika untuk tingkat DPRD kota sendiri ada 134 giat kampanye, yakni PSI 1 kali, Partai Buruh 2 kali, Demokrat 8, Gerindra 6, Golkar 3, Nasdem 3, PAN13, PKB 5, PKN 3, PKS 58, PPP 24 dan Partai Umat 8 kali.

Adapun Metode Kampanye yang di laksanakan adalah Pertemuan Tatap Muka
Door to door penyebaran Bahan Kampanye
Cek Kesehatan Gratis Tebus Pangan Murah

"Dari semua itu tidak ada indikasi pelanggaran dalam setiap giat kampanye di kecamatan Bojongsari," ujar Handika.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat