unescoworldheritagesites.com

Panwascam Bojongsari Soroti Logistik dan Gudang Penyimpanan - News

Panwascam Bojongsari (Ist)

: Hari H pencoblosan Pemilu 2024 semakin hari semakin dekat. Pengadaan logistik surat suara dan gudang penyimpanan pun kini menjadi sorotan. Hal ini pun tak luput dari perhatian Panwascam Bojongsari.

"Kami menyampaikan informasi kepada masyarakat luas, bahwa saat ini masuk ketahapan yang sama yakni “pengawasan". Namun dalam tahapan tersebut ada
pengawasan logistik. Kebutuhan surat suara di Kecamatan Bojongsari setelah ditambah 2% surat suara tambahan berjumlah 91.073 surat suara. Dengan ini kebutuhan kotak suara berjumlah 1.735 buah," ujar Ketua Panwascam Bojongsari Lili Istihori.

Logistik dan kebutuhan Pemilu 2024 adalah objek yang sangat penting karena itu perlu diawasi. Logistik perlu menjadi objek yang penting dalam pemilu, mengingat keseimbangan logistik yang dibutuhkan kesesuaiannya sama dengan kebutuhan untuk logistik gudang KPU dalam hal ini hirarkinya ke bawah adalah PPK.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Dukung Penuh Penyelenggaraan Pemilu 2024

KPU sudah memiliki 2 lokasi strategis untuk Gudang logistik yang berada di:

1. Ruko Tulif Square yang berada di sebelah Rumah Sakit Brawijaya dan Resto Kampung Kecil. Namun dalam hal ini ruko tersebut tidak memenuhi kriteria yang di butuhkan karena telalu sempit dan kecil

2. Sarana olahraga milik Bpk. Herman tajır yang beralamat di Kelurahan Curug, Bojongsari.

Baca Juga: Pansus 5 Bahas Ukuran Jarak Toko Modern dengan Pasar Tradisional

Panwascam Bojongsari bersama PPK Bojongsari, KPU Kota Depok dalam hal ini diwakili oleh 3 orang staff KPU Kota Depok, seluruh PPK Kecamatan Bojongsari dan Kanit Rahman serta bimas dan babinkabtimas telah melakujn survey lokasi.

Dalam survey ini, KPU baru melihat letak bangunan, akses truk besar, bebas banjir, sirkulasi, penerangan yang mumpuni untuk dimalam hari, dan untuk pengadaan air dalam hal ini cukup baik.

Perihal Komunikasi dilaksanakan oleh staf KPU. "Untuk komunikasi tersebut kami Panwascam Bojongsari tidak dapat hadir karena tidak mendapatkan informasi terkait pelaksanaan komunikasi tersebut, namun setelah ditelaah terkait komunikasi tersebut, kami mendapati bahwa komunikasi
tersebut kewenangan antara KPU dan pemilik Gudang," ujar Lili.

"Berkenaan dengan segala aspek yang dipertimbangkan untuk penggunaan bangunan tersebut Panwascam Bojongsari menunggu konfirmasi dari kawan-kawan PPK Kecamatan Bojongsari," ujar Lili
Istihori

Disambung juga oleh Muhammad Refi Fahruroji selaku koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, Partisipasi Masyarakat, Panwaslu Kecamatan Bojongsari juga sudah memberikan rekomendasi kepada PPK Kecamatan Bojongsari terkait calon anggota KPPS yang terdaftar dalam SIPOL dan berada
dalam satu ikatan perkawinan. "Kami meminta calon anggota KPPS yang kedapatan terdaftar dalam SIPOL dan berada dalam satu ikatan perkawinan agar dievaluasi sesuai peraturan yang berlaku," ujar Lili.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat