: Polemik penanganan hunian warga Kampung Bayam masih menjadi topik seru di masyarakat luas dan dunia media sosial.
Terkait penanganan masalah itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyarankan kepada Pemprov DKI Jakarta dan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk berkonsultasi kepada Kejaksaan Tinggi dan BPKB agar langkah yang dilakukan benar, dan sesuai aturan.
Jangan sampai penanganan permukiman warga Kampung Bayar, Tanjung Priok, Jakarta Utara tidak menyalahi hukum, dan bermasalah di kemudian hari.
Baca Juga: Warga Eks Kampung Bayam Merasa Nyaman Tinggal di Rusun Nagrak
Hal itu disampaikan Agus Pambagio kepada belasan wartawan dalam acara 'Mengurai Benang Kusut Masalah Kampung Bayam" yang dilaksanakan PT Jakpro di JB Tower bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).
"Saya sarankan Pemprov DKI dan Jakpro berkomunikasi dengan Kejaksaan dan BPKP untuk minta Legal Opinion, sehingga penanganan permukiman warga Kampung Bayam bisa berjalan dengan baik, tanpa ada masalah hukum di kemudian hari," kata Agus Pambagio.
Menurut Agus, perlu kajian sosial antropologi sehingga pengembangan pembangunan kawasan JIS menjadi kawasan tematik berstandar global tidak ada masalah lagi.
Baca Juga: Perbaikan JIS Terus Dikebut, Akses dan Rumput Stadion Jadi Fokus Mengejar Standar FIFA
Sementara itu, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Jakarta Nirwono Yoga mengatakan, Kawasan Jakarta Internasional Stadion (JIS) telah ditetapkan sebagai salah satu dari 10 kawasan pengembangan pembangunan tematik berdasarkan Pergub No 15 Tahun 2019.
"Kawasan JIS akan dibangun menjadi pusat olahraga terpadu berstandar Internasional dan Mice.
Pembangunan dan pengembangan kawasan tematik berstandar internasional itu menjadi ciri bagi kota- kota global di banyak negara.
Baca Juga: Lalu Lintas Di Sekitar JIS Diatur Saat Acara Puncak Hajatan Jakarta
"Kawasan JIS ke depan akan dikembangkan menjadi pusat olahraga terbagu yang berstandar internasional," ujar Nirwono.
Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin menambahkan, dalam mempersiapan proyek penugasan dari Pemprov DKI yakni pembangunan kawasan JIS menjadi pusat olahraga terpadu sesuai master plan yang sudah disetujui Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terlebih dahulu akan dilakukan
studi dan kajian. Bahkan grand desain memperhatikan isu kesinambungan lingkungan agar kegiatan rutin di JIS nantinya berdampak baik secara terus menerus atau berkesinambungan.
"Master plannya akan mempertimbangkan semua aspek. Bagaimana transpirtasi umum yang terpadu. Agar masyarakat dari mana pun mudah mengakses kawasan JIS," kata Iwan.
Sebab, grand desain kawasan JIS terpadu itu, kata Iwan harus memperhatikan karakter masyarakat di Jakarta Utara yang berbeda dengan masyarakat di wilayah lain di Jakarta," katanya.
Sosialisasi kepada semua pihak tentang pengembangan kawasan terpadu olahraga JIS adalah tahapan-tahapan perencanaan secara profesional terpadu.
"Tujuannya agar masyarakat luas punya rasa memiliki. Master plannya, setiap fasilitas di sana saling suport. Kegiatan di sana saling mendukung, termasuk memberi ruang yang cukup bagi
UMKM.
Jadi akan dilibatkan pelaku UMKM dilibatkan, budaya baru sebagai kawasan global. Kawasan olahraga berstandar internasional yang terpadu dan terintegrasi. ***