unescoworldheritagesites.com

Sebanyak 44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan - News

Perwakilan keluarga petugas Pemilu saat menerima santunan didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (tengah)

: Sebanyak 44 petugas meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang terdiri atas pemilihan presiden dan anggota legislatif.

BPJS Ketenagakerjaan memastikan 44 petugas atau ahli warisnya, telah menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan yang nominalnya mencapai Rp2,57 miliar.

"Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh stakeholders antara lain DPR RI, Kemenko PMK, Kemenkeu, KSP, Kemendagri, Kemnaker dan tentu KPU dan Bawaslu serta Pemerintah Daerah yang telah memberikan arahan dan kebijakan untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.

Baca Juga: Kompolnas Apresiasi Polresta Bandara yang Berkerjasama dengan FBI Ungkap Kejahatan Internasional Pornografi dan Kekerasan Seksual Anak

Proses penyerahan santunan kepada pihak keluarga dilakikan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut Menko PMK Muhadjir Effendy, Deputi Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, Anggota Komisioner Bawaslu Herwyn, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin.

Mereka menyerahkan kepada 3 perwakilan keluarga petugas pemilu yang gugur dalam menjalankan tugasnya tersebut.

“Kami turut berduka cita atas berpulangnya saudara kita ini, walaupun keluarga mendapatkan santunan, tentu tidak dapat menggantikan sosok yang telah berpulang, tapi setidaknya santunan yang diberikan ini bentuk tanggung jawab negara yang harus kita sampaikan, khususnya kepada anak, mereka mendapatkan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi,”.katanya lagi.

Baca Juga: Tenaga Perawat, Kemnaker Tindaklanjuti Kerja Sama Pengiriman ke Jerman

Dari ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan, salah satu diantaranya, atas nama Teguh Joko Pratikno baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama 1 hari. Tapi naas, Teguh meninggal dunia di saat kegiatan pemilu berlangsung.

Ahli waris Teguh Joko Pratikno mendapatkan santunan sebesar Rp254 juta yang terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan manfaat beasiswa untuk kedua anak almarhum sejak TK hingga perguruan tinggi.

Berdasarkan data yang ada, hingga 26 Februari 2024, petugas Petugas KPU dan Bawaslu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1,1 juta orang.

Baca Juga: Rapim TNI Polri 2024, Presiden Jokowi Minta Mitigasi Disinformasi Pemilu untuk Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa dan Negara

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, terdaftarnya petugas pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah keharusan dikarenakan kemungkinan risiko yang besar terjadi selama melaksanakan tugas, sehingga pekerja dapat bekerja keras dan bebas cemas.

“Ini langkah terobosan dibanding pemilu-pemilu sebelumnya di mana para petugas tidak mendapatkan jaminan, baik jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Mulai pemilu tahun 2024 ini petugas ad hoc pemilu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Muhadjir Effendy.

Dirinya menambahkan bahwa terlindunginya petugas ad hoc pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat