: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo kembali melakukan sosialisasi manfaat program. Kali ini, sosialisasi diberikan kepada para atlet tarung derajat Surabaya yang akan berlaga pada turnamen di Jombang.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Imron Fatoni, mengapresiasi tingginya kesadaran para atlet akan berlaga pada turnamen tersebut perihal risiko kerja yang dapat terjadi.
“Dengan dilindunginya para atlet, seluruh risiko kecelakaan kerja yang terjadi ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Imron, Minggu (25/2/2024).
Baca Juga: KAI Daop 8 Umumkan Tiket KA Jarak Jauh Arus Balik Idul Fitri Sudah Bisa Dibeli
Para Atlet ini terdaftarkan sebagai peserta dari sektor BPU. Mereka diikutkan dalam 2 program BPJS Ketenagakerjaan berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Manfaat program JKK berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Sedangkan program Jaminan Kematian manfaatnya berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Imron Fatoni berharap, semua pihak terutama para penyelenggara acara keolahragaan, menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga semua atlet yang terlibat di dalamnya sudah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. ***