unescoworldheritagesites.com

Bawaslu Kota Depok Pastikan Bakal Tuntaskan Dugaan Kecurangan Pemilu - News

Bawaslu (Ist)

: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok memastikan akan mengusut tuntas dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukmajaya, Kecamatan Sawangan, dan Kecamatan Tapos.

Langkah tegas itu akan dilakukan Bawaslu Kota Depok, menyusul beresnya rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kota di Hotel Santika, Kecamatan Beji, Sabtu (9/3).

Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arief mengatakan, tindak lanjut indikasi kecurangan Pemilu 2024 itu sengaja dilakukan usai rapat pleno terbuka tingkat kota beres, demi menjaga kondusifitas saat rekapitulasi.

"Di tiga kecamatan yang sampaikan bahwa di Sawangan, Sukmajaya dan Tapos, akan kita perdalam, akan kita dalami, apa yang menjadi masalah disana, kemudian apa yang menjadi dugaan-dugaan disana," jelas Fathul Arief kepada Radar Depok, Sabtu (9/3).

Baca Juga: Ini Ikon Baru Pariwisata Ramah Muslim, Halal Tourism Hub Buya Hamka

Fathul Arief memastikan, Bawaslu Kota Depok akan mencari tahu dalang yang bermain mata soal pergeseran suara hingga penggelembungan suara di tiga kecamatan tersebut.

"Case by case akan kita bedah, kemudian kita cari akar masalahnya, siapa pelaku dan oknumnya," tegas Fathul Arief.

Menurut Fathul Arief, Bawaslu Kota Depok memiliki tenggat waktu selama 14 hari ke depan untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Sikap kami, akan melakukan penelusuran, setelah ini (pleno) selesai. Kita lakukan langkah sebagaimana mestinya. Jika memang terdapat dugaan pelangaran, tentu kita akan proses sesuai dengan penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Depok," beber Fathul Arief.

Fathul Arief menyebut, penggelembungan suara hingga pergeseran suara merupakan kejahatan terbesar dalam perhelatan pesta demokrasi. Sehingga, jajarannya akan mengusut tuntas seluruhnya.

"Tentunya, kita dari Bawaslu Kota Depok tidak bisa tinggal diam terhadap beberapa indikasi yang memang ada," tandas Fathul Arief.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat