unescoworldheritagesites.com

Putra Tambora Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Golkar ke Bawaslu DKI - News

Putra Tambora Hendra Wijaya (caleg Golkar) didampingi kuasa hukumnya Holid, SH (tengah) melaporkan dugaan penggelembungan suara caleg Golkar ke Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024). (FOTO: caleg Hendra Wijaya)

: Tambora melawan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Jakarta nomor urut 7 Dapil 9 Partai Golkar Hendra Widjaja melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Dugaan penggelembungan suara itu terjadi pada caleg nomor urut 2 Dapil 9 Partai Golkar Andri Santosa di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Hendra Widjaya menjelaskan, dugaan penggelembungan suara atau indikasi kecurangan yang diduga dilakukan oleh ketua dan anggota PPK dengan adanya peningkatan suara pada Andri Santosa secara signifikan berdasarkan dokumen C hasil dan dokumen D hasil Kecamatan Kalideres tidak logis dan rasional.

Baca Juga: Ketua KPU kota Depok Nyatakan Pencermatan Data Hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Sawangan Tuntas

Ia mengatakan, berdasarkan dokumen C1, caleg nomor urut 2 terdapat selisih ribuan suara yang diduga digelembungkan.

"Saya temukan kejanggalan pada hasil rekapitulasi suara di Kecamatan Kalideres, dimana terjadi peningkatan suara yang mencolok untuk Andri Santosa, namun terdapat perbedaan jumlah suara antara dokumen C dan dokumen D dari kecamatan tersebut," kata dia di Bawaslu DKI Jakarta kepada , Jumat (8/3/2024).

Mengenai hal ini, lanjut dia, telah dilakukan korespondensi dan keberatan untuk menghitung ulang rekapitulasi di tingkat kota guna penyelidikan lebih lanjut terkait peningkatan suara yang mencurigakan ini.

Baca Juga: Bambang Widjanarko Setio: Lawan Politisi Pengganggu dan Tegakkan Rekonsiliasi Nasional

Hendra juga meminta perhatian dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara konkret. 

"Saya juga mengajukan permohonan untuk diizinkan hadir dalam rapat pleno provinsi guna memaparkan bukti dokumen C yang dimiliki dan memberikan bantahan terhadap dokumen D hasil pleno kecamatan Kalideres," seutuhnya saya pemilik suara terbanyak pemenang di dapil 9 dari partai golkar.. ucapnya.

Terkait dengan peristiwa tersebut, Hendra Wijaya juga telah menyerahkan kepada kuasa hukumnya M. Holid, SH untuk melaporkan dugaan penggelembungan suara ini agar diproses secara hukum.

Baca Juga: Caleg DPR RI Incumbent Partai Golkar Robert Joppy Kardinal Raih Suara Terbanyak di Provinsi Papua Barat Daya

Terkait pendzoliman 'kecurangan' ini kami akan tindak lanjuti sampai tuntas. Biar hukum yg menindak dan saya sudah serahkan kepada kuasa hukum untuk all out. Ucapnya.

Dalam keterangan terpisah M. Holid, SH menjelaskan bahwa akan segera melaporkan tindakan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK kecamatan Kalideres Jakarta Barat pada Gakumdu Polda Metro Jaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat