unescoworldheritagesites.com

Ada Bukti Foto Aktivitas Sirekap di Kamar Hotel, Bawaslu DKI Jakarta Cecar Ketua PPK Kalideres di Sidang Pemeriksaan Dugaan Penggelembungan Suara - News

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jay asaat memperlihatkan bukti foto aktivitas Sirekap di Kamar Hotel kepada Ketua PPK Kalideres kepada Ketua PPK Kalideres, Anwar Fauzi di sidang pemeriksaan dugaan penggelembungan suara, Selasa (19/3/2024). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

 

: Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalideres dicecar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta terkait bukti foto adanya aktifitas dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu untuk suara caleg yang dilaksanakan di Kamar Hotel Permata Bandara, Jakarta Barat.

Dalam sidang pemeriksaan dugaan penggelembungan suara, anggota Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya memperlihatkan bukti foto ketua dan anggota PPK tengah melakukan penginputan data Sirekap untuk suara caleg dari siang sampai malam hari terhitung sejak 18 hingga 19 Februari 2024.

Ia  juga mempertanyakan kepada terlapor KPU Kota Jakarta Barat terkait aktivitas ketua PPK dan anak buahnya dalam menginput data Sirekap tersebut.

Baca Juga: Bawaslu DKI Jakarta Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Golkar

"Saya tanya kepada terlapor KPU. Tahu aktivitas ini, tidak tahu ya," tanya Reki. 

"Tidak tahu," jawab salah satu anggota KPU Kota Jakarta Barat dalam sidang pemeriksaan pada Selasa (19/3/2024).

Reki juga mempertanyakan norma-norma  terkait aktivitas Sirekap yang dilakukan di kamar hotel tersebut, meski tengah berjalannya rekapitulasi.

Baca Juga: Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Gibran Minta Pendukung Tidak Lakukan Euforia Berlebihan

"Norma-norma tidak ada, kami baru mengetahui ini pada tanggal 4 Maret," ucap Ketua KPU Kota Jakarta Barat, Endang Istianti.

Selanjutnya, Bawaslu juga mempertanyakan aktivitas buka laptop di tanggal itu kepada Ketua PPK Kalideres.

"Itu kegiatan itu pak, input dari Sirekap yang tertinggal di tanggal 16 dan 17 Februari," jelasnya.

Baca Juga: Pilpres 2024, Respon Isu Tak Jujur, Din Syamsuddin dan Jumhur Hidayat Pimpin Demo Dorong DPR Gunakan Hak Angket

Batas akhir rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan juga dipertanyakan Bawaslu DKI Jakarta dalam persidangan pemeriksaan.

Dalam pertanyaan itu, terlapor Ketua PPK Kalideres, Anwar Fauzi menjelaskan rapat pleno rekapitulasi suara pemilu berakhir hingga 29 Februari 2024. Adapun Ketua PPK melakukan input data Sirekap yang tertinggal pada 18 hingga 19 Februari 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat