unescoworldheritagesites.com

BBPOM Jakarta Ingatkan Masyarakat: Waspadai Pangan Kadaluwarsa! - News

Pemeriksaan bahan pangan oleh BBPOM dan instansi terkait di DKI Jakarta untuk memeriksa  bahan pangan olahan, menjelang Idul Fitri.

 

:  Jelang lebaran Idul Fitri Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta telah melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan selama Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H.

Masyarakat diingatkan agar mewaspadai makanan kadaluwarsa sehingga terus diintensifikan Pengawasan Pangan belum berakhir.

Kegiatan intensifikasi diadakan bersama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM); Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta serta lima Kota Administrasi di Jakarta.

Baca Juga: Menekan Pembelian Bahan Pangan Berlebihan Jelang Puasa, Program Sembako Murah Terus Dilanjutkan

Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, bersinergi dengan jajaran Pemprov DKI Jakarta telah melalsanakan empat dari enam tahap intensifikasi pengawasan pangan yang dimulai sejak tanggal 4 Maret hingga 18 April 2024.

“Target pelaksanaan intensifikasi sarana pengawasan adalah distributor pangan, ritel modern dan tradisional, importir serta gudang  e-commerce ,” ujar Sofiyani Chandrawati Anwar, dalam keterangan tertulis, Senin (1/4/2024).

Ia mengungkapkan, intensifikasi pengawasan yang telah dilaksanakan hingga tahap keempat telah dilakukan pemeriksaan terhadap 52 dengan 20 sarana yang tidak memenuhi aturan.

Baca Juga: 3.000 Paket Ludes Terjual, Warga Cengkareng Antusias Sambut Sembako Murah

“Sementara total temuan produk sebanyak 176 item, 68.835 pcs dengan rincian 166 item Tanpa Ijin Edar (TIE); tujuh item berlimpah dan tiga item rusak. Total nilai keekonomian temuan sebesar Rp 607,18 juta,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, temuan produk Tanpa Izin Edar yang ditemukan di antaraya bumbu, biskuit, makanan ringan, permen, dan cokelat yang sebagian besar berasal dari China dan India. Selanjutnya produk uang ditemukan yaitu produk makanan ringan dan makanan daging. Temuan dari intensifikasi pangan tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 dari jumlah sarana yang tidak memenuhi ketentuan.

“Hasil intensifikasi pengawasan sampai akhir tahun 2023 sekitar 14,81 persen temuan sarana tidak memenuhi ketentuan, sementara intensifikasi pengawasan tahap 4 tahun 2024 sudah sekitar 38,46 persen temuan sarana yang tidak memenuhi ketentuan,” katanya.

Baca Juga: DKI Gelar Program Pangan Murah Hingga Desember

Pada intensifikasi pengawasan, lanjut Sofiana, juga digelar pengawasan takjil di sembilan lokasi yang tersebar di lima wilayah. Hasil pengawasan takjil mencatat lima dari 159 sampel yang diuji tidak memenuhi syarat yakni Pacar Cina (Positif mengandung Rhodamin B), Mie Kuning (Positif mengandung Formalin), Tahu Kuning (Positif mengandung Formalin), Tahu Putih (Positif mengandung Formalin), Kue Manis Merah (Positif mengandung Rhodamin B.

“Intensifikasi Pengawasan Pangan belum berakhir. Kami masih akan melakukan dua tahap lagi sampai setelah Idulfitri 2024," tandasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat