unescoworldheritagesites.com

Babak Pencalonan Kepala Daerah Telah Dimulai, Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat dan Kota Depok Sosialisasikan Pencalonan Jalur Independen - News

Babak Pencalonan Kepala Daerah Telah Dimulai, Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat dan Kota Depok Sosialisasikan Pencalonan Jalur Independen (G. Windarto)

: Babak pencalonan kepala daerah telah dimulai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, Kabupaten dan Kota. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah tersebut diawali dengan sosialisasi pencalonan pasangan calon perseorangan.

Di Kota Depok, Jawa Barat, sosialisasi tidak hanya tata cara pencalonan wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan, tapi juga pencalonan gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen.

Menurut komisioner KPU Jawa Barat Adi Saputro dan Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin, dukungan sebesar 6,5 persen dari total di Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi syarat utama yanng harus dipenuhi dalam pencalonan pasangan calon perseorangan.

Baca Juga: Halal Bihalal dengan Calon Kepala Daerah, PAN Kota Bekasi Bangun Koalisi

"Kami mulai fokus melaksanakan tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang baru pertama di Indonesia, " ujar Adi Saputro dalam sosialisasi pencalonan pasangan calon perseorangan di Kota Depok, Rabu (8/5/2024).

Salah satu tahapan terpenting, tuturnya, babak pecalonan melalui jalur perseorangan atau independen. Tahapan ini disosialisasikan karena memang masih diatur dalam Undang-Undang Pilkada dan Peraturan KPU tentang Tahapan Pilkada.

Terkait dukungan sebesar 6,5 persen dari DPT, jelasnya, untuk calon gubernur-wakil gubernur Jawa Barat dari jalur independen harus didukung 2.271.469 warga yang telah memiliki hak pilih.

Baca Juga: Kajari Jakarta Utara H Atang Pujiyanto SH MH: Tak Ada Pungutan, Pungli Apalagi Korupsi terkait Pengawalan Proyek Strategis

Sementara calon wali kota-wakil wali kota Depok jalur perseorangan harus didukung 90.563 warga yang telah memiliki hak pilih.

Wili Sumarlin lebih lanjut menerangkan bahwa surat dukungan harus dilampiri salinan KTP elektronik pendukung.

"Dalam surat dukungan juga mencantumkan nomor kontak dan e-mail pendukung untuk memudahkan petugas melakukan sensus saat verifikasi faktual, ' tuturnya.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Membangun Dua Puluh Tujuh Bandara Baru

Sementara itu Kepala Kesbangpol Kota Depok Lienda Ratna Nurdinanny, yang hadir mewakili Wali Kota Depok, menyatakan bahwa Pemkot siap membantu penyelenggara Pilkada agar pelaksanaannya berjalan lancar.

"Pemkot sudah merealisasikan hibah sebesar Rp 73 miliar untuk KPU kota Depok dan Rp 9 miliar untuk Bawaslu Kota Depok, " papar Lienda.

Untuk memudahkan koordinasi, tuturnya, pun telah dibentuk Tim Pemantau Perkembangan Pilitik Daerah, dan Desk Pilkada. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat