unescoworldheritagesites.com

Sebanyak 803.212 Siswa Segera Terima Dana KJP Plus Awal Maret 2023 - News

Kartu KJP Plus untuk  siswa kurang mampu di Jakarta.





:  Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan,  pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Maret dilaksanakan mulai 1 Maret 2023.
Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara bertahap.

Warga Jakarta penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 diminta menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM.

Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan, jumlah penerima ada sebanyak 803.121 siswa yang berasal dari sekolah negeri dan swasta.

Baca Juga: Pendataan Penerima KJP Plus Dan KJMU Dengan Sistem Baru

Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 Sudah Dibuka

Waluyo merinci 367.280 penerima jenjang SD/MI, 222.120 penerima jenjang SMP/MTs, 79.636 penerima jenjang SMA/MA, 131.529 penerima jenjang SMK dan 2.556 penerima jenjang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara bertahap dan nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan,” ujar Waluyo, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Dana KJP Cair, Bank DKI Imbau Pemegang KJP Plus & KJMU Patuhi PSBB

Waluyo menjelaskan, besaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp 250.000, SMP/MTs Rp 300.000, SMA/MA sebesar Rp 420.000, SMK Rp 450.000 dan PKBM sebesar Rp 300.000. Adapun total dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Maret yang dikucurkan sebesar Rp 304,7 miliar.

Ditambahkan Waluyo, dana KJP Plus diperuntukan bagi pemenuhan kebutuhan personal pendidikan meliputi seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, hingga biaya ekstrakurikuler. Oleh sebab itu, siswa penerima KJP Plus diberi keleluasaan untuk menyukupi keperluan penunjang pendidikan tersebut dengan dana yang diterimanya.

“Dana tersebut diharapkan dapat digunakan semestinya oleh orang tua murid untuk membeli peralatan atau perlengkapan sekolah. Bukan untuk membeli sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah anaknya,” tutur Waluyo.

Baca Juga: Selama Masa Pandemi, KJP Plus Dapat Dicairkan Tunai  

Untuk warga Jakarta yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dapat mengakses akun Instagram @disdikdki@upt.p4opdan @jakone.mobile. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat