unescoworldheritagesites.com

BPKH dan Kanwil Kemenag Jatim Berkolaborasi Sosialisasikan BPIH 2023 - News

BPKH bersama Kanwil Kemenag Jatim menjelaskan tentang bagaimana proses penentuan BPIH

: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) menggelar diskusi publik bertajuk 'Biaya Haji Menjaga Nilai Manfaat Berkeadilan dan Berkelanjutan' .

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan awareness, pengetahuan, dan literasi tentang bagaimana proses penentuan BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji).

"Kita juga ingin menjelaskan tentang bagaimana kita berusaha mendorong pengeluaran keuangan haji yang berkelanjutan dan berkeadilan, tidak hanya memikirkan saat ini, tapi juga masa mendatang," ujar Kabid PHU (Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh) Kanwil Kemenag Jatim, Abdul Haris, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Lirik Lagu Sanes 'Ngancani nanging ora iso duweni..' yang Dipopulerkan Guyon Waton feat Denny Caknan

Abdul Haris dalam kegiatan ini menjadi narasumber bersama Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexande. Acara yang digelar di Surabaya ini juga dihadiri para peserta dari FKKBIHU Jatim.

Nilai BPIH untuk tahun ini mencapai Rp90.050.637,26. Komposisinya terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3 persen), dan untuk penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).

Abdul Haris yang mewakili kehadiran Husnul Maram selaku Kepala Kanwil Kemenag Jatim ini juga mengungkapkan antrean haji di Jawa Timur. "Antrean untuk Jawa Timur memang cukup panjang, yakni mencapai 35 tahun," ujarnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Sial 'Puas Kau Curangi Aku' yang Dipopulerkan Mahalini

Pihaknya berusaha melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hal tersebut. Dia kemudian menyebutkan tentang beberapa pendekatan yang dilakukan Kemenag.

Mulai dari menata kuota secara merata maupun berkeadilan. Karena ada kesenjangan yang cukup tinggi terkait kuota haji di Indonesia, contohnya di Sulawesi Selatan masa tunggunya mencapai 48-49 tahun, sedangkan di Papua hanya 10 tahun.

"Ada amanat UU no 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, yang menyebut 1.000 penduduk muslim ada 1 kuota haji. Lalu pendekatan dengan masa tunggu atau jumlah pendaftar di Indonesia, karena ada 5.118.000 jemaah, dan di Jawa Timur ada 1.116.000 pendaftar haji," ujarnya.

Baca Juga: Lirik 'Giginya Ompong Menggerong' Lagu Cintamu Sepahit Topi Miring Ternyata Ini Maknanya

Sebelumnya, BPKH menggelar kegiatan serupa di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/3/2023). Saat itu, para pembimbing haji dan KBIHU yang hadir turut diajak untuk menyosialisasikan biaya haji berkeadilan dan berkelanjutan kepada para jemaah.

Ketika memberi sambutan secara virtual, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kinerja keuangan. Tujuannya agar dapat memberikan nilai manfaat yang optimal dan senantiasa menjaga prinsip-prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan, serta akuntabel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat