unescoworldheritagesites.com

Kemnaker Canangkan Pekerja Anak harus Terbebas dari Sektor Perkebunan Kelapa Sawit - News

Menaker Ida Fauziyah.

 
 
: erkait pekerja anak, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengadakan pencanangan harus bebas dari  sektor perkebunan kelapa sawit, di Pekanbaru, Riau.
 
Pencanangan gerakan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas pekerja anak pada tahun 2023, dilakukan pada 16 provinsi yang memiliki luas perkebunan lebih dari 100.000 hektar, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021.
 
Dalam sambutannya secara virtual, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, keberadaaan industri kelapa sawit berperan penting dalam perekonomian nasional. Industri ini  melibatkan banyak pelaku usaha dari berbagai kelompok ekonomi, bahkan pekerja anak. 
 
 
"Dengan kondisi tersebut, kelapa sawit merupakan komoditas ekspor yang sangat berpengaruh. Sehingga, risiko kehadiran pekerja anak sangatlah mungkin terjadi," kata Menaker. 
 
Menaker mengatakan, untuk mengatasi persoalan pekerja anak di industri kelapa sawit, haruslah dilakukan secara terencana dan terpadu, serta memperhatikan kepentingan terbaik  untuk anak.
 
Upaya penghapusan pekerja anak, lanjut Menaker, bukanlah suatu hal yang mudah, butuh proses yang panjang dan berkelanjutan dari berbagai pihak, baik Pemerintah Pusat dan Daerah, Serikat Pekerja/ Serikat Buruh, pengusaha, serta organisasi masyarakat, untuk bersama-sama menanggulangi pekerja anak.
 
 
"Ini berarti penguatan kolaborasi antara stakeholder sangat penting dalam mendukung visi Indonesia Bebas Pekerja Anak," ungkap Menaker. 
 
Selain itu, pada momentum hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang diperingati setiap tanggal 12 Juni, Menaker mengajak semua pihak, untuk merumuskan program-program strategis sebagai langkah percepatan penanggulangan pekerja anak. 
 
"Peran aktif semua pihak sangat diperlukan, dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas, adil makmur dan sejahtera," katanya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat