unescoworldheritagesites.com

BPJAMSOSTEK Jakarta Pulo Gebang Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Kader Dasawisma - News

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Pulo Gebang Dewi Mulya Sari (kiri) serahkan santunan JKM.

 

: BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis, kepada keluarga almarhumah Winingsih. Almarhumah  merupakan Kader Dasawisma RW 02 Kelurahan Duren Sawit.

Penyerahan santunan JKM sebesar Rp42 juta, diserahkan secara simbolis kepada keluarga almarhumah, di  RPTRA Dursa Bersatu RW 05 Kelurahan Duren Sawit. Dihadiri Lurah Duren Sawit dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pulo Gebang beserta jajaranya.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Pulo Gebang Dewi Mulya Sari mengungkapkan besaran santunan JKM tersebut dengan rincian biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala selama 24 bulan Rp12 juta, dan santunan kematian yang dibayarkan sekaligus Rp20 juta.

Baca Juga: Menaker Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional ke-111 

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah dan keluarga yang ditinggalkan bisa mewujudkan cita-cita almarhumah,” ungkap Dewi,  di Jakarta.

Dewi mengatakan, membayarkan santunan JKM yang merupakan hak atas peserta BPJAMSOSTEK, ini merupakan salah satu upaya negara hadir untuk membantu masyarakat.

“Semoga santunan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya seperti melanjutkan usaha almarhumah  atau meringankan beban keluarga yang ditinggalkan almarhumah,” harap Dewi.

Baca Juga: Menaker: SDM Indonesia harus Berkarakter Pancasila

Selain itu, Dewi juga menyampaikan, terkait pentingnya perlindungan program BPJAMSOSTEK bagi perangkat masyarakat. Seperti kader dasawisma, jumantik, perangkat RT dan RW, PKK, kader posyandu, serta PAUD. 

Dengan adanya perlindungan BPJAMSOSTEK, perangkat masyarakat dalam menjalankan aktivitas pekerjaan menjadi lebih tenang dan aman, jika terjadi resiko yang tidak diinginkan," ungkap Dewi.

Selanjutnya Dewi juga menawarkan program keagenan Perisai (Penggerak Jaminan Sosial) bagi perangkat yang berminat. Agar bisa menjangkau pekerja mandiri di lingkungan sekitar, yang ingin menjadi peserta BPJAMSOSTEK. 

Baca Juga: Menaker: Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tidak Bisa Ditoleransi

Ini merupakan peluang kerja yang dapat dimanfaatkan  masyarakat, yang ingin mendapatkan tambahan penghasilan. "Setiap peserta yang didaftarkan melalui agen Perisai, dan melakukan pembayaran iuran, agennya akan mendapatkan insentif/ fee,” tutur Dewi.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat