unescoworldheritagesites.com

PPDB di Jakarta Berakhir, Disdik Pastikan Prosesnya Berjalan Lancar - News

PPDB 2023 di DKI Jakarta berjalan lancar.


: Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023  yang selesai Selasa  (11/7/2023) lalu, berjalan lancar.

Karena selama proses PPDB berlangsung, aduan-aduan yang masuk melalui posko luring, call center, maupun media sosial PPDB di tingkat sekolah, tingkat Suku Dinas Pendidikan, dan Dinas Pendidikan telah ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“PPDB DKI Jakarta tahun 2023 telah usai hari ini. Kami memastikan proses PPDB ada layanan pengaduan dan pendampingan di setiap sekolah, kami juga siapkan laptop/pc jika ada orangtua calon siswa yang kesulitan proses PPDB, sehingga semua prosesnya lancar.

.Baca Juga: Jelang PPDB 2023, Aries Supriyatna: Apresiasi dan Ada Catatan

Selain itu, setiap laporan atau aduan yang masuk telah kami tindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Kamis (13/7/2023).

Purwosusilo menambahkan, apabila posko luring, call center sekolah atau Suku Dinas Pendidikan tidak memiliki akses atau wewenang untuk menyelesaikan permasalahan dari masyarakat/pelapor, maka pihak posko sekolah atau Suku Dinas Pendidikan dapat berkoordinasi dengan posko Dinas Pendidikan untuk mencari solusi permasalahannya.

Baca Juga: Disdik DKI Kucurkan Dana KJMU untuk Ribuan Mahasiswa Tak Mampu

“Selama proses PPDB juga dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara teratur antara bidang Persekolahan dan Satuan Pendidikan. Monev dijalankan sebagai wadah untuk saling menginformasikan kondisi terbaru PPDB yang perlu diketahui oleh seluruh Satuan Pendidikan,” tuturnya.

Baca Juga: Achmad Nugraha Minta Siswa Miskin Dijamin di PPDB 2023

Untuk diketahui, proses PPDB di DKI Jakarta berlangsung mulai tanggal 10 Mei 2023 untuk proses prapendaftaran dan pengajuan akun, sedangkan pemilihan sekolah dimulai pada tanggal 12 Juni-11 Juli 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK. Selama proses PPDB berlangsung. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat