unescoworldheritagesites.com

Ini Tanggapan Fraksi PKS Terhadap 6 Raperda Di Sidang Paripurna DPRD Depok - News

Ketua DPRD Kota Depok Teungku Muhammad Yusuf Saputra  menandatangani  laporan walikota Depok pada rapat paripurna DPRD Kota Depok (Ist)

: Secara umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik 6 Raperda yang disampaikan Walikota Depok pada rapat Paripurna DPRD Depok, Kamis (31/3/2022).

Sebagaimana dijelaskan oleh Walikota pada Rapat Paripurna sebelumnya, bahwa
konsideran utama pengajuan 6 Raperda ini berkaitan dengan konsekuensi peraturan
perundang-undangan yang menuntut adanya penyesuaian dan atau mengamanatkan penjabaran lebih lanjut pada regulasi di tingkat perda.

Hal ini tentunya merupakan keniscayaan dalam penataan regulasi daerah yang lebih sesuai tatanan hukum yang berlaku secara nasional. Di samping itu juga diperlukan
regulasi lain terkait berbagai kebutuhan di daerah. Salah satunya Raperda tentang perlindungan pohon yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan pohon yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Kamis (31/03/2022) mendapat respons baik dan dukungan dari Fraksi PKS DPRD Depok agar nantinya dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri Harap Ada Pelebaran Jalan Di Pintu Keluar Tol Krukut

Baca Juga: Harta Warisan Dorce Jadi Rebutan Keluarga Kandung Dan Anak Angkat

Baca Juga: Crazyrich Muda Indra Kenz, Ayah Pelit, Mama Sempat Masuk Rumah Sakit Jiwa

Ketua Fraksi PKS DPRD Depok, Moh Hafid Nasir mengatakan, secara umum fraksinya menyambut baik raperda yang diusulkan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris pada rapat paripurna sebelumnya.

Menurutnya, Fraksi PKS memandang raperda perlindungan pohon tersebut merupakan penegasan lebih lanjut terhadap perda kota hijau dan perda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH).

“Raperda ini secara teknis menguatkan hadirnya kota yang terencana dalam hal keramahan lingkungan, sekaligus menyeimbangkan sumber daya yang ada, bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Hafid, saat membacakan pandangan umum Fraksi PKS terhadap usulan enam raperda kota Depok, Jumat (1/4/2022).

Untuk itu, Hafid berharap, melalui raperda tersebut, semua pemangku kepentingan pembangunan bersemangat dalam berpartisipasi dan berkontribusi nyata di dalam gerakan menanam pohon untuk masa depan kota yang terkonservasi.

“Melalui raperda ini penting dibuatkan database pohon secara elektronik berbasis android, roadmap penanaman pohon selama lima tahun dan dievaluasi setiap tahun, dengan melibatkan masyarakat, dalam wadah dewan pohon kota.”

“Kemudian melakukan program adopsi pohon lewat CSR, memberikan perlindungan pohon dari intervensi pembangunan, serta melakukan edukasi lewat lembaga pendidikan dan pemerintahan di level kelurahan, RT dan RW, dan sebagainya,” pungkas Hafid.

Sebelumnya, Pemkot Depok menyampaikan usulan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Enam raperda tersebut disusun lantaran adanya dua faktor utama. Pertama, telah terbitnya peraturan perundang-undangan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, sehingga perda yang sudah ada sebelumnya harus disesuaikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat