unescoworldheritagesites.com

Pelabuhan Marunda, Sesungguhnya Tidak Ada Dualisme Koperasi di Dalamnya - News

Koperasi Jasa TKBM Bangkit Juang Abadi

 
 
: KSOP Pelabuhan Marunda Pattrick Pardede menerbitkan surat AL.02/ 1/5/ KSOP. Mrd/ 2022 tertanggal 17 Juli 2022, yang menyebutkan telah terjadi dualisme koperasi di pelabuhan. 
 
Terbitnya surat dari KSOP Pelabuhan Marunda itu, , memperoleh respon dari Ketua Koperasi Jasa TKBM Bangkit Juang Abadi Sony W Kahar, Sekjen INKOP TKBM Agoes Budianto, Sekjen SP TKBM Indonesia Syukur Ahmad, serta sejumlah para tokoh masyarakat yang ada di Marunda Jakarta Utara. 
 
Untuk itulah, didampingi kuasa hukumnya, Sony menggelar konferensi pers. Terkait terbitnya surat itu menandakan KSOP Pelabuhan  Marunda tidak paham hukum.
 
"Malah diindikasikan melanggar hukum karena sesungguhnya tidak ada dualisme koperasi di dalam Pelabuhan Marunda," ujarnya. 
 
 
Sony menjelaslan, saat KSOP Pelabuhan Marunda dijabat  Capt Isya Amsori, begitu mengetahui situasi kondisi pelabuhan Marunda masih carut marut dalam aktivitas bongkar muat. Yang tidak dikelola Koperasi TKBM yang memiliki legalitas sesuai SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011. 
 
"Beliau berinisiatif mengeluarkan surat Nomor UM.008/006/4/ 10/ KSOP.Mrd/2022 tanggal 18 Maret 2022 perihal Penertiban Koperasi TKBM di Pelabuhan Marunda," jelas Sony. 
 
Karenanya, ketika datang sekelompok masyarakat yang telah mendirikan badan usaha Koperasi Jasa TKBM, dan memenuhi persyaratan aspek legalitas mengajukan permohonan rekomendasi. Untuk bisa melakukan usaha jasa pengelolaan TKBM Pelabuhan.
 
 
Maka, keluarlah Rekomendasi KSOP Pelabuhan Marunda dengan Nomor : AL.026/1/2/KSOP.Mrd/ 2022 tanggal 7 Maret 2022. Untuk Koperasi Jasa TKBM Bangkit Juang Abadi Pelabuhan Marunda. Mereka secara resmi dapat melakukan operasional pengelolaan jasa TKBM di Pelabuhan Marunda.
 
"Namun kenyataan yang terjadi, Koperasi Jasa TKBM Bangkit Juang Abadi Pelabuhan Marunda, hingga saat ini, masih terhambat dan belum bisa melaksanakan peran dan fungsinya di Pelabuhan Marunda," ungkap Sony. 
 
Dia menyebutkan, patut diduga ada kekuatan tangan yang tidak terlihat, yang mampu mempengaruhi KSOP Pelabuhan Marunda. Selaku wakil pemerintah Pusat di sektor Kepelabuhan, untuk tidak menegakkan peraturan-peraturan yang ada.
 
 
"KSOP Pelabuhan Marunda Patrick Pardede selaku Pejabat baru yang menggantikan Capt Isya Amsori. Bukannya mengamankan kebijakan KSOP lama, tapi TKBM malah mengeluarkan kebijakan baru, dengan menyatakan telah terjadi dualisme koperasi TKBM di Pelabuhan Marunda," ungkap Sonny.
 
Sementara, tentang adanya pelaporan KSOP yang lama ke kejaksaan, perihal surat rekomendasi untuk Koperasi jasa TKBM Bangkit Juang Abadi, yang diduga adanya Gratifikasi dan korupsi. 
 
"Kami Koperasi Jasa TKBM Bangkit Juang Sbadi merasa dicemarkan. Lalu, ada bukti penandatanganan PBM yang tidak mau memakai jasa kami koperasi yang legal. Ini ada apa?" tutur Sony. 
 
 
Dia menyatakan, akan tempuh jalur hukum, dan akan ada aksi dari buruh melalui SP yang ada di pelabuhan. Sedikitnya 1000 buruh akan turun ke jalan, menyuarakan aspirasinya. 
 
"Kita bicara soal isi perut, teman-teman kita ini lapar. Bagaimana nasib anak istri yang harus di nafkahi. Sedangkan, koprasi jasa TKBM Bangkit Juang Abadi belum bisa lakukan peran dan fungsinya," ujar Sony. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat