unescoworldheritagesites.com

Kades Pipit Dapat Apresiasi KPK Hingga Didaulat Sidang CIDEW PBB, Kini Jadi Tersangka Kasus Pungli PTSL - News

Kades Lambangsari Pipit Haryanti. (FOTO: Dok/Suarakarya.id)

: Pihak Kejari Kabupaten Bekasi telah menahan Kades Lambangsari Pipit Haryanti dalam kasus pungli program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021 pada Selasa (2/8/2022) malam.

Kades Pipit sudah ditetapkan Kejari Kabupaten Bekasi sebagai tersangka kasus pungli tersebut.

Penahanan Kejari Kabupaten Bekasi terhadap tersangka Kades Pipit merupakan tindak lanjit laporan masyatakat terkait keberatan dimintai uang dari program PTSL sebesar Rp400 ribu.

Baca Juga: Wamendag Jerry Ajak Alumni FEB UKI Berkontribusi Tingkatkan Neraca Perdagangan Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasion

Untul diketahui, Desa Lambangsari di tahun 2021 merupakan salah satu desa yang mendapatkan program PTSL oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.

Adapun total permohonan yang masuk untuk mengikuti program PTSL di Desa Lambangsari adalah sebanyak 1180 sertifikat untuk tiga dusun. Selanjutnya dari total uang hasil pungutan PTSL sebesar Rp466.000.000.

Namun demikian, dibalik kasus pungli yang melibatkan Kades Pipit, ia juga memiliki segudang prestasi atas kinerja pemdes setempat.

Baca Juga: Perampokkan dengan Memecahkan Kaca Mobil Terjadi Lagi di Kota Sorong

Seperti diberitan sejumlah media online, berikut penghargaan yang diraih Kades Pipit.

Pertama, pada 22 Desember 2019 dimana bertepatan dengam peringatan Hari Ibu tingkat Nasional yang berlangsung di Semarang, Pemkab Bekasi melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ida Farida memberikan penghargaan kepada Kades Lambangsari Pipit Haryanti. Penghargaan itu terkait responsif gender.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh oleh istri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ibu Wury Estu Handayani dan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga serta Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Baca Juga: BRI Kembali Buka Beasiswa BRILiaN Scholarship untuk Dukung Kemajuan Mahasiswa Berprestasi

Selain itu, Desa Lambamgsari juga sebagai salah satu desa yang akan mewakili Indonesia pada sidang Komite Konvensi penghapusan segala Bentuk Diskriminasi terhadap perempuan (CIDEW) PBB di New York, Amerika Serikat pada awal 2020.

Kedua, pada Agustus 2020, Kades Pipit juga mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat