unescoworldheritagesites.com

Media Briefing, JIP Dorong Penanganan HIV Terintegrasi Layanan Penanganan Kekerasan Di Sektor Kesehatan - News

Media Briefing, JIP mendorong penanganan HIV terintegrasi layanan penanganan kekerasan di sektor kesehatan. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id).

: Berdasarkan catatat tahunan yang dikeluarkan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di tahun 2020 bahwa sebanyak 203 perempuan dengan HIV kerap kali mengalami kasus kekerasan fisik dari pasangan mereka (suami-istri).

Sementara itu, Jaringan Indonesia Positif (JIP) menemukan sebanyak 32% dari 247 perempuan dengan HIV di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat (hasil study QoC & GBV, 2022). Namun, kasus kekerasan yang dialami sebagian besar selesai dengan cara kekeluargaan dan mediasi.

Menyikapi hal tersebut, JIP bersama komunitas rentan (komunitas orang dengan HIV) dan CSO melakukan pendokumentasian kasus melalui diakusi terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dengan HIV di 13 kota/kabupaten di wilayah DKI, Banten dan Jawa Barat pada Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Desa Wisata Dayun di Kabupaten Siak, Destinasi Unggulan yang Berawal dari Embung untuk Mengatasi Karhutla

"Iya ini sangat penting buat komunitas, jika kekerasan tersebut masih tetap terjadi dan tidak ada penanganan yang sesuai."

"Maka kecemasan kami ini akan berdampak buruk terhadap penyintas dan tentu menghambat pemerintah dalam mengakselerasi penanganan HIV di Indonesia," kata Timotius Hadi selaku Deputi Program JIP kepada awak media dalam media briefing yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat.

Ia menyampaikan, sejak 2 tahun terakhir JIP terus bersinergi dengan layanan kesehatan (rumah sakit dan Puskesmas).

Baca Juga: Ratusan Warga dan PKL Gugat PT JIEP Hingga Pemprov DKI Ke PN Jakarta Timur

JIP, katanya, juga mendorong layanan kesehatan yang nyaman dan mudah diakses oleh komunitas orang yang hidup dengan HIV dan komunitas yang rentan terinfeksi HIV.

"Ini sebagai bentuk komitmen JIP mendukung pemerintah untuk mencapai target ending AIDS (3 Zero tahun 2030," jelasnya.

"Bagaimna kita bisa mencpai target tersebut jika terjadi kekerasan dalam bentuk stigma dan dikriminasi yang dialami oleh orang dengan HIV dan orang yng rentang terinfeksi HIV. Apalagi jika kekerasan tersebut menyebabkan keegganan mereka untuk tes maupun pengobatan," Hadi menambahkan.

Baca Juga: Selembar Ulos Saput Batak Pembuka Peti Jenazah dan Misteri Terbunuhnya Brigadir Yoshua Hutabarat

Fakta lainnya, kata Hadi, mereka yang mengalami kekerasan enggan datang ke layanan kesehatan serta masih banyak petugas kesehatan di Puskesmas yang perlu mendapatkan peningkatan kapasitas konseling dan pemahaman KTPA (Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak).

"Beberapa korban kekerasan seksual langsung mendapatkan rujukan untuk melakukan tes HIV," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat