unescoworldheritagesites.com

Pj Gubernur DKI Diminta Bantu Tertibkan Lahan Pertamina Yang Dikuasai Puluhan Pemulung - News

Koordinator Tim Penertiban Aset Pertamina Aditya Parma (duduk baju batik) saat menyampaikan laporan pengaduan kepada petugas posko pelayanan pengaduan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/19/2922).







Penjabat  (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono  diminta membantu
tim recovery aset Pertamina  yang dikuasai oleh 23 pemulung  di kawasan Pancoran Buntu, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Hal itu dikatakan koordinator pemulihan aset Pertamina Training Cosultan(PTC)
Aditya Parma  usai menyampaikan pengaduan ke posko pelayanan  di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Apresiasi Alumni Universitas Brawijaya yang Gelar Baksos Donor Darah


Pengaduan ini yang kedua kali setelah di era Gubernur Anies Baswedan pada Maret  2021 lalu telah disampaikan pengaduan serupa kepada Pemprov DKI.

 Namun kemudian ditugaskan kepada Wali Kota Jakarta Selatan untuk menertibkan hunian ilegal itu.

Penertiban lahan ini mengacu pada Pergub.

Kemudian kantor kecamatan Pancoran  juga telah melakukan sosialisasi kepada  warga penghuni ilegal di atas tanah  negara seluas 44, 860 meter persegi itu di Pancoran Buntu, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pj Gubernur Persilahkan Warga Mengadu tentang Layanan Umum ke Balai Kota


Warga penghuni  tanah negara itu, tidak punya selembar pun surat bukti kepemilikan tanah.  Namun mereka berani mengklaim karena telah bekerjasama dengan pada mafia tanah.

"Semula ada 110 KK penghuni ilegal tanah negara milik Pertamina, kemudian  dilakukan pemindahan dengan  kita berikan uang kerohiman lebih kurang Rp18 juta per orangnya. Nah mereka yang  sekarang masih  bertahan itu adalah orang-orang yang mengaku tokoh berpengaruh, sehingga berani menyewakan lapak, dan rumah eks karyawan Intirub," kata Aditya.

Lahan itu dibeli oleh PT Pertamina dari PT Intirub. Lebih lanjut  Aditya Parma menambahkan,  pada Maret 2021 Pemprov DKI sudah komit untuk membantu memindahkan warga penghuni  tanah milik PT Pertamina Persero, namun entah kenapa, Gubernur Anies Baswedan tidak melanjutkan penertiban itu. Salah satu alasannya adalah akan mengubah Pergub.

 

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Apresiasi Alumni Universitas Brawijaya yang Gelar Baksos Donor Darah

Aditya menambahkan, di atas lahan PT Pertamina itu akan dibangun untuk kantor koordinasi BUMN.

"Jadi lahan itu akan dibangun gedung kantor koordinasi kementerian BUMN," ucapnya.

Baca Juga: Izin Dicabut Dinas LH, Ratusan Pekerja Minta Pj Gubernur Heru Budi Hartono Buka Pelabuhan KCN Marunda

Pertamina kata Aditya, telah didampingi Jaksa Pendamping Negara (JPN)  terkait penyelesaian secara hukum terhadap penertiban aset negara ini.

Aditya Parma mengharapkan,  Pemprov DKI menundaklanjuti  pengaduan ini.
 "Sesuai janjinya petugas posko pengaduan akan direspon tiga-empat hari ke depan," ucap Aditya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat