: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diminta membantu
tim recovery aset Pertamina yang dikuasai oleh 23 pemulung di kawasan Pancoran Buntu, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Hal itu dikatakan koordinator pemulihan aset Pertamina Training Cosultan(PTC)
Aditya Parma usai menyampaikan pengaduan ke posko pelayanan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Apresiasi Alumni Universitas Brawijaya yang Gelar Baksos Donor Darah
Pengaduan ini yang kedua kali setelah di era Gubernur Anies Baswedan pada Maret 2021 lalu telah disampaikan pengaduan serupa kepada Pemprov DKI.
Namun kemudian ditugaskan kepada Wali Kota Jakarta Selatan untuk menertibkan hunian ilegal itu.
Penertiban lahan ini mengacu pada Pergub.
Kemudian kantor kecamatan Pancoran juga telah melakukan sosialisasi kepada warga penghuni ilegal di atas tanah negara seluas 44, 860 meter persegi itu di Pancoran Buntu, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pj Gubernur Persilahkan Warga Mengadu tentang Layanan Umum ke Balai Kota
Warga penghuni tanah negara itu, tidak punya selembar pun surat bukti kepemilikan tanah. Namun mereka berani mengklaim karena telah bekerjasama dengan pada mafia tanah.
"Semula ada 110 KK penghuni ilegal tanah negara milik Pertamina, kemudian dilakukan pemindahan dengan kita berikan uang kerohiman lebih kurang Rp18 juta per orangnya. Nah mereka yang sekarang masih bertahan itu adalah orang-orang yang mengaku tokoh berpengaruh, sehingga berani menyewakan lapak, dan rumah eks karyawan Intirub," kata Aditya.
Lahan itu dibeli oleh PT Pertamina dari PT Intirub. Lebih lanjut Aditya Parma menambahkan, pada Maret 2021 Pemprov DKI sudah komit untuk membantu memindahkan warga penghuni tanah milik PT Pertamina Persero, namun entah kenapa, Gubernur Anies Baswedan tidak melanjutkan penertiban itu. Salah satu alasannya adalah akan mengubah Pergub.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Apresiasi Alumni Universitas Brawijaya yang Gelar Baksos Donor Darah
Aditya menambahkan, di atas lahan PT Pertamina itu akan dibangun untuk kantor koordinasi BUMN.
"Jadi lahan itu akan dibangun gedung kantor koordinasi kementerian BUMN," ucapnya.
Baca Juga: Izin Dicabut Dinas LH, Ratusan Pekerja Minta Pj Gubernur Heru Budi Hartono Buka Pelabuhan KCN Marunda
Pertamina kata Aditya, telah didampingi Jaksa Pendamping Negara (JPN) terkait penyelesaian secara hukum terhadap penertiban aset negara ini.
Aditya Parma mengharapkan, Pemprov DKI menundaklanjuti pengaduan ini.
"Sesuai janjinya petugas posko pengaduan akan direspon tiga-empat hari ke depan," ucap Aditya.***