unescoworldheritagesites.com

71 Kasus Gagal Ginjal Akut, Pj Gubernur: Faskes DKI Siap Layani Pelatihan Standarisasi Labkesda - News

Kadis Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti




:  Penjabat (Pj) Gubernur DKI JakartaHeru Budi Hartono meninjau kesiapan laboratorium yang diperuntukan sebagai lokasi uji toksikologi kasus gagal ginjal akut misterius di Labkesda DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Pertama memastikan bahwa Labkesda DKI komplet, kira-kira seperti itu dan Bu Dirjen, Kadis, menyampaikan jadi tempat rujukan, jadi tempat pelatihan, bagi Labkesda daerah lain supaya sama standarnya," kata Heru Budi kepada wartawan, Jumat (21/19/2022).

Sarana infrastruktur di DKI Jakarta, kata dia, siap melayani kasus gagal ginjal akut misterius dan berharap kasus gagal ginjal ini tidak bertambah.

Baca Juga: AKI, Gagal Ginjal Akut pada Anak, Inilah Tanda-Tandanya

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan 71 kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak berusia 0-18 tahun di fasilitas kesehatan DKI Jakarta sejak Januari hingga 19 Oktober 2022.

"Sebanyak 39 anak, 55 persen berdomisili di Jakarta, sembilan anak, 12 persen di Banten, 16 anak, 23 persen di Jawa Barat, dan tujuh anak, 10 persen di luar Jadebotabek," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Labkesda Rawasari, Kamis (20/10/2022).

Menurutnya, ada 71 kasus yang dilaporkan kumulatif sejak Januari 2022. Sebaran per bulannya, yaitu Januari dua kasus, Februari nol kasus, Maret satu kasus, April tiga kasus, Mei nol kasus, Juni dua kasus, Juli satu kasus, Agustus 10 kasus, September 21 kasus dan Oktober 31 kasus.

Baca Juga: Cegah AKI - Gagal Ginjal Akut, Kemenkes dan BPOM Imbau Masyarakat Tak Konsumsi Obat Cair atau Sirup

Karakteristik 71 kasus yang ditemukan adalah 85 persen mengenai balita; 56 persen meninggal dunia; 70 persen pada laki-laki. Hingga kini, terdapat 16 kasus yang masih menjalani perawatan di rumah sakit 

Lebih lanjut Dwi mengatakan, sebelumnya Dinkes bersama IDAI Cabang DKI Jakarta, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo dan Kemenkes mulai meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penyelidikan epidemiologi sejak Agustus 2022.

“Pengamatan kasus dilakukan tidak hanya pada kasus baru tetapi juga melihat kemungkinan telah adanya kasus gangguan ginjal akut sejak Januari 2022,” ucapnya.

Kemenkes RI pada 19 Oktober 2022 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Baca Juga: 90 Persen Wirausaha Baru Gagal Sebelum 5 Tahun, Wajib Baca Buku Pelaku Bukan Mimpi


Surat Edaran tersebut berisi untuk tidak memberikan dan menjual obat atau vitamin apapun dalam bentuk sirup baik untuk anak dan dewasa sampai ada pengumuman resmi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan RI atau BPOM.

Ihwal Surat Edaran tersebut, Dinkes DKI Jakarta mendukung penuh upaya investigasi yang dilakukan Kemenkes RI. Hal ini bagian dari pencegahan dan mitigasi risiko untuk mencegah penambahan kasus lebih lanjut.

“Kami mendukung penuh upaya investigasi Kemenkes RI dalam menyelidiki berbagai dugaan penyebab gangguan ginjal akut atipikal ini yang bisa juga tidak hanya disebabkan satu penyebab, tetapi beberapa penyebab lainnya,” ucap Dwi. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat