unescoworldheritagesites.com

Wakil Rakyat Ini Sebut Berakhirnya PKS PAM dan Palyja & Aetra, Upaya Wujudkan Kedaulatan Air di Jakarta - News

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi.

 


:  Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi menyambut baik berakhirnya  perjanjian  kerja sama (PKS) antara Perumda PAM Jaya dan dua mitra swasta Palyja Serta Aetra.

Menurut Adi Kurnia, Pemenuhan air bersih adalah kewajiban negara yang harus dijamin untuk kebutuhan dasar warga.

"Dengan program pemerintah daerah dalam menyediakan SPAM, sistem penyediaan air minum di seluruh wilayah Jakarta, ini merupakan upaya negara dalam mewujudkan kedaulatan air di Jakarta. Tapi, tidak juga kita pungkiri, masih ada warga Jakarta yang kesulitan air bersih, ini yang harus segera dituntaskan," ujar Adi Kurnia Setiadi saat Rountable Discussion Balkoters, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: PAM Jaya Sediakan Akses Air Bagi Warga Muara Angke Melalui Kios Air

Menurut politisi Partai Gerindra ini, berakhirnya PKS  antara Perumda PAM Jaya dan Palyja serta Aetra menjadi momentum untuk memberikan layanan air bersih yang lebih baik bagi warga Jakarta.

Terlebih, tegasnya, Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin memiliki terobosan baru dalam memenuhi cakupan air hingga 100 persen pada 2030.

"Dalam Peraturan Pemerintah No 121 Tahun 2016, poin 7, pemberian izin penguasaan Sumber Daya Air kepada swasta dapat dilakukan dengan ketentuan tertentu dan ketat setelah memenuhi prinsip A-E, yakni tidak mengesampingkan kepentingan rakyat banyak," katanya.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Heru Resmikan Rumah Digital Untuk Disabilitas


Sementara itu, Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan, cakupan layanan air di Jakarta baru 66 persen. Namun, pihaknya menargetkan akan memenuhi cakupan layanan air hingga 100 persen pada 2030.

Anggota Komisi B DPRD DKI Adi  Kurnia Setiadi  (kedua dari kiri) foto bersama dengan Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin (Tengah) dan Ketua Koordinatoriat wartawan Balaikota DPRD Sammy Edward Watimena (kedua dari kanan) usai diskusi tentang Mewujudkan Kedaulatan Air di Jakarta, di Gran Cempaka  Hotel.
Anggota Komisi B DPRD DKI Adi Kurnia Setiadi (kedua dari kiri) foto bersama dengan Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin (Tengah) dan Ketua Koordinatoriat wartawan Balaikota DPRD Sammy Edward Watimena (kedua dari kanan) usai diskusi tentang Mewujudkan Kedaulatan Air di Jakarta, di Gran Cempaka Hotel.

 

"Kita bicara 34 persen lagi cakupan lagi, atau kurang lebih sekitar 12 sampai 13 ribu liter per sekon lagi yang dibutuhkan oleh Jakarta. Nah itu kenapa kita ambil dari 4 projek sebetulnya, Jatiluhur 1, Buaran 3, kemudian Karyan Serpong dan Juanda, Jatiluhur 2," kata Arief.

Dalam 25 tahun kerja sama dengan Palyja dan Aetra Jakarta, cakupan layanan air baru 66 persen dengan panjang pipa 12.075 kilometer. Kapasitas produksi air saat ini, katanya, baru 20.752 liter per detik yang melayani pelanggan sebanyak 913.913 serta tingkat kebocoran (non revenue water) 46,67 persen.

Baca Juga: Lepas Dari Kelompok William, Jalin Kerja Sama Dengan Grup Anthony PAM Jaya Targetkan Layani 100 Persen

Namun, pihaknya juga akan membangun sejumlah sistem pengelolaan air minum (SPAM) di dalam kota Jakarta. Dia menegaskan, PAM Jaya Baru menggandeng investor PT Moya Indonesia dalam mengejar target cakupan layanan air hingga 100 persen itu. Namun, bentuk kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia berbeda dengan bentuk kerja sama PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra Jakarta.

Dalam kerja sama yang ada saat ini, kedua mitra PAM Jaya (Aetra dan Palyja) tersebut mengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara "end to end' atau awal sampai akhir. Yakni mulai dari unit air baku curah, unit produksi, unit distribusi sampai unit pelayanan.

Dalam kerja sama dengan PT Moya Indonesia, PAM Jaya melakukannya dengan skema pembiayaan 'bundling". Moya hanya melakukan pengoperasian instalasi pengolahan air di unit produksi dalam mengelola SPAM di Jakarta.

Baca Juga: Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin: Kebutuhan Air Bersih di Marunda Kepu Meningkat, Pelayanan Terus Ditingkatkan


PAM Jaya dapat melakukan pembelian terhadap proyek, memiliki hak akses karena aset kerja sama dimiliki dan dikuasai PAM Jaya.

"PAM Jaya juga memiliki hak untuk menghentikan kerja sama dan melakukan 'step in' atau tindakan," kata Arief.

Kerja sama yang juga dalam pengoptimalan aset yang ada (eksisting) dan penyediaan aset baru ini adalah demi mencapai target 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta pada 2030.***

Baca Juga: Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin: Kebutuhan Air Bersih di Marunda Kepu Meningkat, Pelayanan Terus Ditingkatkan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat