unescoworldheritagesites.com

Hak Perawat, Kemnaker Dukung Adanya Peningkatan Sesuai Regulasi dan Peraturan - News

Menaker Ida Fauziyah

 
 
: Hak perawat, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dukung adanya peningkatan dan pemenuhan hak-hak perawat sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku.
 
Pemenuhan hak-hak perawat terkait kesejahteraannya, sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah terhadap profesi dan kompetensi perawat.
 
"Kita masih mendengar permasalahan adanya hak perawat yang mengalami masalah kesejahteraan atau tidak memperoleh hak-haknya," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam sambutannys secara virtual pada acara “The Fourth International Conference of Indonesian National Nurses Association (4rd ICINNA)” di Jakarta, Selasa (23/11/2022). 
 
 
Karenanya, dia mengimbau semua permasalahan agar bisa diselesaikan dengan mengedepankan dialog sosial. Demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis. 
 
Menaker menjelaskan, saat pandemi Covid-19, perawat merupakan ujung tombak penanganan pasien yang terkena Covid-19. Semua perawat yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19, telah merelakan kepentingan pribadi dan keluarga, dengan mempertaruhkan keselamatan dirinya, demi melaksanakan tugasnya melayani masyarakat.
 
"Karena itu, jasa para perawat selama pandemi Covid-19 di Indonesia sangatlah besar, jelas Menaker.
 
 
Ditambahkannya, salah satu profesi yang paling dicari dan memiliki permintaan yang besar adalah perawat dari Indonesia. Dia meyakini, profesi perawat Indonesia akan memiliki masa depan yang cerah dan akan bisa bersaing secara global.
 
"Saya harap Kemnaker dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bisa bersinergi dan berkolaborasi. Untuk terus mengembangkan peluang ini di masa depan," tutur Menaker.***
 
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat