unescoworldheritagesites.com

Anggota Pansus DPRD DKI ini Minta Kepada PAM Jaya agar PT Moya Tak Kuasai Penuh Pengelolaan Air - News

Anggota Pansus Air Minum DPRD DKI Jakarta  Inggard  Joshua (kiri) dan Karyatin  Subiantoro (Kiri) hadir dalam acara Coffee Morning  Day-1, Kamis (2/2/2023)./



: Anggota Panitia Khusus (Pansus) Air Minum DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengharapkan Perumda PAM Jaya agar layanan air bersih di DKI Jakarta  tidak terulang lagi seperti dulu.

Inggard mengatakan, selama 25 tahun terakhir, layanan air bersih untuk masyarakat Ibu Kota dikelola mitra swasta PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra).


Inggard mengatakan, Perumda PAM Jaya harus mengawasi kinerja PT Moya Indonesia yang kini menjadi partner baru yang mengolah air baku dari hulu. Jangan sampai, Moya menguasai pengelolaan air dari hulu hingga ke hilir.

Baca Juga: Mulai Kamis Besok Layanan Air Bersih di Jakarta Diambilalih Secara Penuh Oleh PAM Jaya

“Kami ingatkan kembali, jangan sampai ini terulang terkait menyangkut kontrak kerja sama yang lalu, yang 25 tahun kita dirugikan. Aset ini sangat besar dan sangat banyak, kalau Moya sudah di bagian hulu maka di hilirnya harus dengan perusahaan yang lain, perusahaan kecil bisa menjadi mitra,” kata Inggard saat meninjau operasional penuh hari pertama PAM Jaya di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Buaran Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (2/2/2023).

Hadir dalam acara itu Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kapolda Metro Jaya Irjen Mohamad Fadil Imran, Ketua Pansus Air Minum DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan, dan Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin. Anggota Pansus Karyatin Subiantoro juga hadir.

Inggard menegaskan, dewan memang keberatan dengan pengelolaan air yang selama ini dikuasai swasta, karena layanan kepada masyarakat dinilai tidak optimal. Tetapi dewan tidak bisa mengubah perjanjian yang telah disepakati sejak tahun 1998 lalu.


Baca Juga: PAM Jaya Siap Operasikan Layanan Air Bersih Pasca Berakhirnya PKS dengan Swasta

Menurutnya, monopoli pengelolaan air yang sebelumnya dilakukan mitra swasta dianggap tidak sehat.

Bahkan dewan tidak bisa mengontrol secara maksimal kebijakan yang dilakukan oleh korporasi tersebut.

“Kami berupaya mencegah monopoli, karena Moya kami khawatirkan akan mencoba menguasai sumber-sumber distribusi air yang paling besar. Sejalan dengan UU (Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air), jangan sampai dari hulu ke hilir ini dikuasai oleh swasta besar,” kata Inggard yang juga Wakil Ketua Pansus Air Minun DPRD DKI 2006.

Baca Juga: Raih Penghargaan Terbaik Dalam Keterbukaan Informasi Publik, PAM Jaya Bersemangat Melayani Sepenuh Hati



“Dewan minta ketika pendistribusian dari PAM ke masyarakat itu harus dengan kontraktor yang lain. Bagi yang sudah menguasai dari hulu, jangan sampai ikut lagi ke hilir. Ini membahayakan bagi perekonomian, dan membahayakan bagi pemerataan air untuk masyarakat,” ucapnya.


Inggard mencontohkan pengelolaan air yang selama 25 tahun ini dikelola swasta. Pria yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menuding, mitra swasta telah gagal melayani masyarakat Jakarta secara 100 persen.

Selama ini cakupan air perpipaan hanya menjangkau 66 persen, sedangkan 34 persen masih menggunakan air tanah. Karena itu, Perumda PAM Jaya harus menggenjot layanan air perpipaan 100 persen sampai tahun 2030 mendatang.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siap Lakukan Pengamanan Dalam Pelayanan Operasional PAM Jaya

“Kemudian kehilangan (kebocoran) air juga tidak dapat dikurangi tetap 46 persen, padahal pada saat kami kontrol yah segitu-segitu saja. Karena itu, checks and balances (saling mengontrol) harus jelas,” kata Inggard.

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah tidak bisa ikut menentukan tarif air yang terjangkau untuk masyarakat. Padahal air merupakan kebutuhan pokok masyarakat dalam menunjang kehidupannya sehari-hari.

“Kami selaku anggota dewan yang kebetulan di Pansus Air Minum merasa berkepentingan untuk berbicara mengenai hal ini. Saya ingin bagaimana rakyat menengah ke bawah dilayani sepenuhnya, jangan hanya kelompok dan industri yang besar dan tarif yang besar dilayani dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga: Kodam Jaya Siap Dukung PAM Jaya untuk Pengamanan Transisi Aset dan Operasional Pelayanan Air Bersih

Inggard menambahkan, Perumda PAM Jaya juga bisa mengikuti jejak PDAM Tirtanadi, milik Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara yang bisa mengelola air secara mandiri, mulai dari hulu sampai hilir.

Hal itu diketahui Inggard saat melakukan kunjungan kerja ke sana beberapa waktu lalu.


“Jadi harapannya Perumda PAM Jaya tidak selalu mengandalkan pihak swasta, dalam hal ini Moya. Karena PDAM Tirtanadi Medan sudah bisa mengelola air dari hulu ke hilir,” ucap Inggard. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat