unescoworldheritagesites.com

Kemnaker Dorong K3 sebagai Gaya Hidup Guna Tingkatkan Implementasi - News

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang,

 
 
: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) terus menyosialisasikan peran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada masyarakat, dengan menjadikan K3 sebagai suatu gaya hidup.
 
"Dengan penerapan K3 sebagai budaya kerja, maka akan terjadi peningkatan kualitas dan kinerja individu maupun industri," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang, saat membuka Sosialisasi Norma Ketenagakerjaan. 
 
Sosialisasi Norma Ketenagakerjaan gelaran Kemnaker ini bertajuk 'Perbaikan Tata Kelola Industri Smelter Melalui Penguatan Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan dan K3', berlangsung di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (16/2/2023). 
 
 
Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan kunjungan kerja lapangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah ke  PT VDNI dan PT OSS.
 
Dirjen Haiyani mengemukakan, sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), PT VDNI dan PT OSS diharapkan dapat bersinergi dalam pembangunan nasional, melalui penciptaan pekerjaan layak sesuai dengan norma-norma K3.
 
"Saya mengajak peran aktif PT VDNI dan PT OSS untuk meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan. Termasuk, penerapan K3 guna mewujudkan iklim ketenagakerjaan, yang kondusif serta kelangsungan usaha dan kenyamanan bekerja," tuturnya. 
 
 
Dia menyatakan, berbagai langkah perbaikan dan antisipastif harus 
diterapkan. Agar potensi 
pelanggaran norma ketenagakerjaan di industri smelter, dapat dihindari dengan cara pembinaan ketenagakerjaan. 
 
Sebagai upaya penerapan regulasi ketenagakerjaan; industri smelter harus memiliki program yang terstruktur. Dalam penerapan norma ketenagakerjaan di perusahaan.
 
Adanya keterlibatan pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 di daerah. Untuk mendorong program kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan termasuk K3; serta peran dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA). Dalam pembinaan dan pengawasan terhadap industri smelter.
 
 
"Perlu dilakukan perbaikan tata kelola industri smelter. Agar kehadirannya dapat memberikan kontribusi yang positif, terhadap pertumbuhan ekonomi, serta perluasan kesempatan kerja," tutur Dirjen Haiyani.***
 
 
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat