unescoworldheritagesites.com

Dukung Sepak Bola Bersih, Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan 6 Tersangka Kompetisi Liga 2 Musim 2018 - News

Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan 6 Tersangka Kompetisi Liga 2 Musim 2018 (Tangkap Layar IG @divisihumaspolri) (Tangkap Layar IG @divisihumaspolri)

Harapan para penggemar sepak bola untuk menyaksikan kompetisi yang bersih mulai terwujud.

Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana suap yang terkait dengan pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan sepak bola Liga 2 antara dua klub peserta kompetisi tingkat kedua tersebut pada bulan November 2018.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa keenam tersangka terdiri dari empat orang dari kalangan wasit dan dua orang dari kalangan klub sepak bola.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kabulkan Keluh Kesah Kate Victoria

"Dari hasil penyelidikan dan penyidik telah memperoleh bukti yang cukup maka ditetapkan enam orang tersangka," kata Asep.

Ia menjelaskan bahwa keenam tersangka ini memiliki inisial, K sebagai liaison officer (LO) dan A sebagai kurir pengantar uang.

Selain itu, tersangka M adalah wasit tengah, P adalah asisten wasit 1, R adalah asisten wasit 2, dan A adalah wasit cadangan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri, modus operandi pengaturan skor dilakukan ketika klub meminta bantuan kepada wasit untuk memenangkan pertandingan dengan memberikan iming-iming uang.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Pasien, BUMD ini Gandeng RSUD Kebayoran Lama

"Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap dengan maksud klub x menang melawan klub y," ungkap Asep.

Selain itu, berdasarkan hasil penyidikan, pihak klub juga mengaku sudah mengeluarkan uang sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan.

"Jadi ada pengakuan bahwa mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," ujarnya.

Uang sebesar Rp1 miliar ini digunakan untuk melobi wasit di setiap pertandingan dalam satu liga.

Asep juga menyebutkan bahwa klub yang terlibat dalam penyuapan tersebut masih aktif dalam pertandingan Liga Indonesia. Sementara itu, wasit yang terlibat masih bertugas hingga tahun 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat