unescoworldheritagesites.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kabulkan Keluh Kesah Kate Victoria - News

Anak Baru Gede (ABG) Kate Victoria Lim  ( ketiga dari kiri)  memenuhi undangan Kapolri  Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Rabu (27/9/2023).



SUARAKARYA. ID: Setelah sebelumnya tanggal 26 September 2023, Kate Victoria ditolak Laporan Polisi (LP- nya) ketika melaporkan advokat HPH, ternyata secara mengejutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Rabu malam (27/9/2023) menghubunginya, dan mengundang bertemu dengan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan Direktur Tipidsiber Adi Vivid di Mabes Polri.

Dalam pertemuan, Rabu (27/9/2023) malam,  Kate Victoria Lim memamparkan maksud kedatangannya, dan kenapa selama ini dia aktif bersuara.

Pertama adalah agar haknya sebagai warga negara walau masih di bawah umur agar bisa melaporkan HPH yang sudah menghina dan melecehkan martabat Kate Lim sebagai wanita.

Baca Juga: Ini Jadwal Debat antara Kapolri dan ABG Kate Victoria akan Tayang di Youtube Quotient TV, 4 September

Kedua adalah agar didengarkan keluh kesah dan dugaan pelanggaran penyidikan yang dilakukan oknum Tipidsiber.

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam kesempatan tersebut menyebutkan bahwa akan mengabulkan kedua permohonan Kate Lim tersebut.

Dan, langsung meminta Direktur Tipidsiber Adi Vivid agar mengantar Kate Lim untuk membuat Laporan Polisi  (LP) dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca Juga: Kate Victoria Lim Ingin Berkarier  Sebagai Advokat Seperti Sang Papi

"Gelar perkara kasus ITE Alvin Lim atas laporan kejaksaan akan digelar oleh karowasidik dalam waktu dekat akan dikomunikasikan. Untuk memberi peluang dan mendengar keluhan serta masukan dari pihak Terlapor," ujar Komjen Pol Wahyu Widada.

Usai membuat LP, di Mabes Polri Kate memberikan keterangan, "Terima kasih dan apresiasi penuh untuk Kapolri dan Kabareskrim yang telah memfasilitasi dan mau mendengarkan aspirasi masyarakat. Ketika Laporan Polisi terhadap HP ditolak kemarin oleh oknum Tipidsiber, saya jujur kecewa dan berpikir kenapa ada manusia kebal hukum di negara Indonesia? Namun, malamnya melalui sambungan WA saya berkomunikasi langsung dengan Kapolri dan di minta datang ketemu Kabareskrim dan ternyata hak warga negara sebagaimana diaturan KUHAP dan perkap difasilitasi dan diberikan," tuturnya.

Anak Baru Gede (ABG) Kate Victoria  (kedua  dari kiri) membuat LP  dengan terlapor  advokat senior  HPH yang ia nilai  mencemarkan  nama baiknya.
Anak Baru Gede (ABG) Kate Victoria (kedua dari kiri) membuat LP dengan terlapor advokat senior HPH yang ia nilai mencemarkan nama baiknya.

Juga kedua oknum Tipidsiber yang kemarin sempat menolak Laporan Polisi-nya adukan ke Propam beserta bukti rekaman suara penolakan rekomendasi LP.

Baca Juga: Terdakwa Advokat Alvin Lim Dijebloskan ke Dalam Tahanan Rutan Salemba

"Jadi tujuan saya adalah membela ayah saya yang saya yakini tidak bersalah dalam kasus Pencemaran nama baik karena dia sedang menjalankan tugas saat berbicara di podcast. Justru Pengacara HPH yang asbun, malah terus menyecar soal kasus pemalsuan KTP yang sudah inkrah? Kan menurut saya ini Lawyer kok nggak mengerti hukum. Buat apa saya debat dengan Kapolri atas kasus yang sudah Inkrah dan sedang dijalankan hukumannya oleh ayah saya. Lawyer yang seperti ini sok tahu dan tidak mengetahui duduk perkara langsung, bunyi  saja.

Akibatnya saya di sudutkan dan dibilang dipakai, sehingga saya laporkan Hotman Paris ke polisi," kata Kate.

Ia menambahkan, dengan adanya gelar perkara maka ia bisa menyampaikan masukan  kenapa ayahnya tidak patut dijerat pidana pencemaran nama baik karena yang dilakukan ketika berbicara adalah untuk kepentingan orang lain yaitu kliennya dan masyarakat luas.

Baca Juga: 12 Tahun Pengalaman Pahit Alvin Lim Ingin Melihat Polda  Lebih Baik

SKB 3 menteri jelas itu tidak bisa dipidanakan.

"Dengan adanya gelar perkara maka saya tidak perlu lagi berdebat dengan Kapolri, karena tujuan saya memberikan masukan agar point dan dalil kami didengarkan Polri. Terima kasih Kapolri akhirnya saya diberikan kesempatan untuk menyampaikan di gelar perkara," ucap Kate.

Putri tunggal  advokat Alvin Lim ini juga  menyampaikan terima kasih kepada netizen dan masyarakat yang selama ini sudah mendukungnya dalam perjuangan mencari keadilan.

"Saya apresiasi semua dukungan masyarakat walau sekecil menshare dan komentar di medsos, ini membuktikan bahkan Kapolri mendengarkan suara masyarakat. Apapun hasil gelar perkara, perjuangan awal saya sudah berhasil berkat bantuan seluruh netizen. Terima kasih,"  ucapnya.

HPH di polisikan berdasarkan LP No STTL 388/IX/2023/BARESKRIM Tanggal 27 September 2023, dengan dugaan pidana Pasal 27 ayat (3) dan 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUH Pidana dengan Pelapor Phioruci Pangkaraya selaku ibu sambung dari Kate Victoria Lim. Kate menyerahkan sejumlah bukti awal pelaporan antara lain USB berisi file video dan printan isi instgram hotmanparisofficial.

Terlapor adalah HPH selaku pemilik Instagram Hotmanparisofficial.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat