unescoworldheritagesites.com

Jumat Curhat di Gunung Kidul, Kapolda: Jangan Main Hakim Sendiri!! - News

Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan dialog dengan warga Gunung Kidul dalam Acara Jumat Curhat  (Istimewa )

:  Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menggelar Jumat Curhat di Joglo Seger Waras, Kalipenting, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, pada Jumat (14/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda DIY Irjen (Pol) Suwondo Nainggolan mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri apabila mendapati dugaan pelaku kejahatan.

"Dalam kegiatan Jumat Curhat ini merupakan wadah untuk menampung aspirasi masyarakat. Tadi salah satu yang disampaikan bagaimana cara bersikap apabila menghadapi orang terduga pelaku kejahatan. Apabila terduga pelaku sudah dikuasai, maka segera dibawa ke kantor polisi, jangan main hakim sendiri,"tuturnya usai kegiatan tersebut.

Baca Juga: Dibuka Kapolri, Polda DIY Pilot Project Smart City berbasis Algoritma Road Safety Policy, Seperti Apa?

Dia menuturkan, terlebih lagi saat ini masyarakat memiliki Kelompok Jaga Warga yang menjadi kepanjangan tangan dari pihak kepolisian.

Menurutnya, tindakan main hakim sendiri jika terus dipelihara dikhawatirkan dapat menjadi budaya turun-temurun yang dicontoh generasi muda.

"Jangan sampai generasi muda menganggap penyelesaian masalah bisa diselesaikan dengan kekerasan. Kekerasan buka sarana menyelesaikan masalah,"ujarnya.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Buka Lahan Baru Seluas 7,2 Ha di Bantul

Tak hanya itu, dia mengatakan tindakan main hakim sendiri juga merupakan aksi pelanggaran hak asasi manusia.

"Jadi, main hakim ini tidak diperbolehkan, itu dilarang. Jadi tidak ada main hakim sendiri. Sampai terduga pelaku ada pembuktian dan diproses pidana sesuai undang-undang,"urainya.

Selain itu, Suwondo Nainggolan mengingatkan tentang bahaya dari dampak judi online kepada masyarakat di kabupaten Gunungkidul.

Kapolda mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan operasi penangkapan terhadap agen judi online yang ada di masyarakat.

"Kami sudah melakukan operasi penangkapan kepada agen-agennya yang ada di masyarakat. Akan tetapi memang untuk menangkap sistem besarnya sulit, sebab tidak ada di Jogja. Dan mungkin tidak ada di Jogja juga,"ujarnya disela kegiatan.

Tak hanya itu, dia menyampaikan upaya penanganan judi online juga dilakukan oleh pihak pusat dengan membentuk Satuan Petugas (Satgas).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat