unescoworldheritagesites.com

Oknum Pengurus Parpol Besar Diduga di Balik Blokir SABH Yayasan UTA 45 Jakarta - News

Sidang  kasus  gugatan terkait pemblokiran SABH Yayasan di PTUN Jakarta, belum lama ini.

 

 

SUARAKARYA. ID: Kepentingan partai politik (parpol) tertentu disebut hendak dimasukkan ke dalam Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta. Apabila tak dilakukan, kepentingan yayasan yang menaungi UTA '45 Jakarta yakni Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, akan diganggu.

Gangguan ini berupa pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Atas kepentingan itu, gugatan terhadap pemblokiran tersebut dilayangkan pihak UTA '45 Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Juga: Blokir Legalitas Sepihak, Senat UTA'45 Jakarta Adukan Ditjen AHU ke Ombudsman

"Pada saat Rektor UTA'45 Rajesh khana ditanya oleh majelis hakim, kenapa dilakukan pemblokiran? Jawabannya cukup singkat dan tidak ada alasan apa-apa, 'jadi apabila ingin ada penggantian Saudara Rudyono, sebagai ketua yayasan, maka penggantinya itu harus dari orang partai besar, jadi tidak boleh Pak Bambang Sulistomo, penggantinya itu harus dari orang parpol penguasa itu," hal itu permintaan dari Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rudyono Darsono, Kamis (20/6/2024), di sela sidang gugatan di PTUN Jakarta.

"Kalau itu pengganti Saya orang PDIP, petinggi PDIP maka blokir bisa dibuka," ucapnya.

Tak dijelaskan siapa orang PDIP dimaksud. Namun, pemblokiran SABH Yayasan sendiri dilakukan katanya atas permintaan alumni UTA '45 Jakarta, namun Kemenkumham tidak memiliki bukti apapun tetkait permohonan itu, kemenkumham hanya menyebutkan bahwa salah satunya Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah.

Baca Juga: UTA' 46 Merasa Dikriminalisasi, Pelaku Palsukan Surat Tanah, Bekerja Sama dengan Oknum Petinggi Polda Metro Jaya

Rudyono menegaskan, pihaknya tak ingin Universitas terlibat politik praktis dengan memasukkan orang parpol menjadi pimpinan Yayasan. Sebab menurutnya kegiatan belajar-mengajar dapat terganggu. Upaya mencerdaskan kehidupan anak bangsa dinilai akan tercemar dengan hadirnya orang-orang politik di perguruan tinggi.

"Hal Itu yang kita cegah, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta tidak boleh masuk ke dalam politik praktis. Harus fokus bagaimana mendidik anak bangsa. Karena kalau perguruan tinggi sudah masuk ke lingkungan politik, maka kepentingan dunia pendidikan akan terabaikan, kepentingan mendidik anak bangsa akan terabaikan,"  ujar Rudyono lagi.

"Itu yang kami hindari. Tapi ini yang ditentang Dirjen (AHU) Kemenkumham Cahyo, yang meninginkan masuknya petinggi pdip dalam kepengurusan yayasan," ucapnya.

Baca Juga: PTUN DKI Kabulkan Eksepsi Kemenkes dan IAI Melawan UTA 45

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat