unescoworldheritagesites.com

Menjadi Pengguna Media Sosial yang Bijak, Kreatif dan Inovatif, Caranya Mudah Kok! - News

Seminar menggunakan platform zoom diselenggarakan Kementerian Kominfo mengambil tema  (istimewa )

: Berdasarkan data dari We are Social Hootsuite (2022) per Februari di Indonesia terdapat 204,7 juta pengguna internet yang setara dengan 73,7% dari populasi penduduk Indonesia. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya (2,1 juta atau naik 1%).

Sementara, berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 mengungkap bahwa dari tiga subindeks Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia yaitu akses dan infrastruktur, intensitas penggunaan, dan keahlian/kecakapan, subindeks keahlian yang memiliki skor paling rendah.

Dr Bevaola Kusumasari, dosen senior Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta menjelaskan, individu yang cakap bermedia digital yaitu yang mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital, mesin pencarian informasi, aplikasi percakapan dan media sosial, serta aplikasi dompet digital, lokapasar, dan transaksi digital.

“Memahami dan menguasai pengetahuan dasar sistem operasi, pengetahuan dasar-dasar aplikasi, dan pengetahuan dasar internet,” kata Bevaola Kusumasari dalam diskusi virtual bertajuk “Menjadi Pengguna Media Sosial yang Bijak, Kreatif dan Inovatif” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Talkshow Kemkominfo dan GNLD: Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya, Seperti Apa?

Menurut Bevaola, dengan bercakap bermedia digital maka akan menjadikan portal internet sebagai sarana dan memenuhinya dengan konten-konten yang bermuatan pendidikan untuk mengedukasi dan menginspirasi masyarakat.

“Konten positif dapat mempengaruhi   perubahan perilaku masyarakat ke arah lebih baik. Manusia itu pada hakikatnya belajar. Belajar untuk mengubah tingkah laku membutuhkan asupan informasi sehingga orang dapat berpikir dan menentukan sikap,” ujarnya.

Baca Juga: Dirjen Aptika: Terbentuknya Masyarakat Digital Pilar Penting dalam Mendukung Terwujudnya Transformasi Digital

Lalu, bagaimana cara kita mewaspadai kemunculan konten-konten negatif? Bevaola menyebutkan yang masuk kategori konten negatif yakni mengandung SARA, ujaran kebencian (hate speech), hoax, dan perundungan di dunia maya.

“Motivasi membuat konten negatif di antaranya mencari uang, mencari ‘kambing hitam’, kepentingan politik sekelompok orang, dan memecah belah persatuan,” ungkap Bevaola.

Untuk melawan konten-konten negatif, dia mengajak masyarakat di antaranya untuk tidak mengakses informasi yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Pembicara lainnya, praktisi pendidikan etika digital, Anang Masduki mengatakan, fungsi digital adalah meningkatkan peran layanan publik, sumber informasi, pembelajaran jarak jauh, jejaring sosial, dan menciptakan kreativitas.

Adapun kerangka literasi digital adalah memproteksi atau melindungi data pribadi, keamanan daring, dan menjadi privasi individu.

Sedangkan dari sisi hak yaitu memberikan kebebasan berekspresi, sebagai wadah kekayaan intelektual, dan aktivitas sosial. “Dan memberdayakan jiwa jurnalisme dan kewirausahaan masyarakat,” tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat