unescoworldheritagesites.com

Menaker Dan Pekerja Musik Minta DPR Segera Sahkan UU PKS - News

Menaker Ida Fauziyah.(foto,ist)

JAKARTA: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bersama pekerja musik, minta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), yang telah dibahas selama hampir empat tahun menjadi Undang-Undang.

Permintaan itu disampaikan Menaker saat melakukan dialog interaktif dengan Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar dan Pekerja Musik Indonesia bertajuk "Setara dan Sejahtera Pekerja Musik Indonesia" di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Dia menilai para pekerja/buruh sangat membutuhkan RUU tersebut, agar segera disahkan untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di tempat kerja.

"Begitu kuatnya keinginan kita untuk sama-sama zero tolerance terhadap kekerasan seksual, dan harus katakan kita semua darurat melawan kekerasan seksual. Kita mendukung agar DPR segera menuntaskan RUU PKS segera disahkan menjadi Undang-Undang," tutur Menaker.

Dia menyatakan, pelecehan dan kekerasan seksual bersifat lintas kelas, lintas profesi, lintas budaya, lintas agama bahkan lintas benua. "Bisa terjadi kapan pun, di mana pun, di dunia nyata atau di dunia maya (online)," ujarnya.

RUU PKS, lanjutnya, jauh lebih efektif, karena berkontribusi memberikan pelindungan secara maksimal kepada pekerja/buruh. Karenanya, dia berharap RUU PKS ini menjadi UU sapujagat, yang dapat mengatasi ini sejak hulu sampai hilir.

"Saya yakin DPR pasti mendengar aspirasi ini, apalagi kalau pekerja seni sepakat menghentikan kekerasan seksual karena dalam kondisi darurat," katanya.

Menaker menambahkan, pelecehan/ kekerasan seksual jelas mengurangi produktivitas di dunia kerja, yang berdampak mengganggu team work/kerja sama dalam bekerja. Pekerja kehilangan rasa percaya diri untuk berkreasi dan berkarya, pekerja mengalami gangguan kesehatan mental dan fisik, serta hilangnya loyalitas dan dedikasi pada profesi.

Di bagian lain, Sekjen PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) Johny Maukar, mendukung Menaker, agar RUU PKS yang tak kunjung tuntas, segera disahkan menjadi UU.

"Melalui UU PKS diyakini akan ada aturan anti kekerasan secara fisik maupun psikis serta seksual. Kami berharap nanti dicanangkan oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin, " katanya.

Sementara, Muhaimin Iskandar menyatakan RUU PKS yang merupakan inisiatif DPR ini akan disahkan di gedung parlemen Senayan. "Awal Januari 2022, Insyaallah akan diketok palu RUU PKS ini," kata Muhaimin.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat